Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020).
Jaksa Pinangki diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra itu keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 23.45 WIB. Dia diperiksa sejak pukul 09.45 WIB.
Jaksa Pinangki tampak berpenampilan beda. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda dan kerudung atau jilbab berwana abu-abu. Ini merupakan kali pertama Jaksa Pinangki terlihat mengenakan hijab.
Kendati begitu, seperti sediakalanya Jaksa Pinangki bungkam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Dia memilih diam saat ditanya awak media seraya bergegas menuju mobil tahanan.
Diperiksa Mendadak
Sementara itu, pengacara Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengemukakan bahwa kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yakni terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
"Sekitar 20 pertanyaan seputar TPPU," kata Jefri di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Jaksa Pinangki sebelumnya diperiksa mendadak oleh Kejaksaan Agung RI. Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi (9/9/2020) sekira pukul 09.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda dengan hijab warna abu-abu. Setelah turun dari mobil tahanan, Jaksa Pinangki langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.
Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk ketika itu mengemukakan bahwa kliennya mendadak dipanggil oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, Jaksa Pinangki dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.
Baca Juga: 14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu
"Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka," kata Kresna saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Berita Terkait
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi