Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu tiga tersangka dan barang bukti kasus perdagangan tiga WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang dilarung di perairan Korea ke kejaksaan.
Tiga tersangka tersebut yakni atas nama tersangka William Gozali, Kiagus Muhammad Firdaus, dan Joni Kasiyanto.
Penyerahan tahap dua dilaksanakan di Kejari Pemalang, Kejari Tegal, dan Kejari Brebes.
"Tahap dua dilaksanakan di Pemalang, Tegal, dan Brebes sesuai awal mula perbuatan," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung seperti dilansir Antara, Kamis (10/9/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni William Gozali (karyawan PT APJ), Joni Kasiyanto (Direktur PT SMG), Kiagus M Firdaus (karyawan PT LPB), Muhamad Zakaria (mantan Direktur PT SMG), Muamar Khadafi (Direktur PT LPB), dan Solahudin (bagian Keuangan PT LPB).
Perkembangan berkas perkara tersangka Zakaria, Muamar Khadafi, dan Solahudin saat ini sudah tahap I dan masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas perkara.
"Mudah-mudahan bulan depan P21," ujar John.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenai Pasal 4 jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, awalnya ada 22 anak buah kapal yang berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 13 Februari dan 14 Februari 2019. Mereka dipekerjakan di kapal penangkap ikan.
Baca Juga: ABK WNI di Kapal Long Xing: "Kami Ingin Mereka Dikuburkan Secara Layak"
Dari 22 ABK ini, tiga ABK meninggal dunia dan dilarung di laut. Sementara satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.
"Ada 22 ABK yang berlayar di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali (ke Indonesia), empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata John.
Kasus ini terkuak setelah video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC pada Selasa, 5 Mei 2020 memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629. Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.
Berita Terkait
-
Perdagangan Manusia Indonesia: dari Pengantin Pesanan Sampai Dijual Suami
-
Mucikari R Jadi Tersangka, Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Hanya Korban
-
Lagi, Kemenlu Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
-
Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Harga Daging Sapi di Jakarta Tembus Rp150 Ribu, Pemprov DKI Pasang Badan Lewat Pasar Murah
-
Ketua Komisi V DPR: Longsor Cisarua Mengejutkan, Seperti Petir di Siang Bolong
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
-
Opsi Keluar Dari Board of Peace dan 5 Saran Dino Patti Djalal ke Pemerintah
-
Perangi Invasi Ikan Sapu-Sapu, Misi Arief Selamatkan Ciliwung dari 'Penjajah Sunyi' Asal Amazon