Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu tiga tersangka dan barang bukti kasus perdagangan tiga WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang dilarung di perairan Korea ke kejaksaan.
Tiga tersangka tersebut yakni atas nama tersangka William Gozali, Kiagus Muhammad Firdaus, dan Joni Kasiyanto.
Penyerahan tahap dua dilaksanakan di Kejari Pemalang, Kejari Tegal, dan Kejari Brebes.
"Tahap dua dilaksanakan di Pemalang, Tegal, dan Brebes sesuai awal mula perbuatan," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung seperti dilansir Antara, Kamis (10/9/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni William Gozali (karyawan PT APJ), Joni Kasiyanto (Direktur PT SMG), Kiagus M Firdaus (karyawan PT LPB), Muhamad Zakaria (mantan Direktur PT SMG), Muamar Khadafi (Direktur PT LPB), dan Solahudin (bagian Keuangan PT LPB).
Perkembangan berkas perkara tersangka Zakaria, Muamar Khadafi, dan Solahudin saat ini sudah tahap I dan masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas perkara.
"Mudah-mudahan bulan depan P21," ujar John.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenai Pasal 4 jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, awalnya ada 22 anak buah kapal yang berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 13 Februari dan 14 Februari 2019. Mereka dipekerjakan di kapal penangkap ikan.
Baca Juga: ABK WNI di Kapal Long Xing: "Kami Ingin Mereka Dikuburkan Secara Layak"
Dari 22 ABK ini, tiga ABK meninggal dunia dan dilarung di laut. Sementara satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.
"Ada 22 ABK yang berlayar di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali (ke Indonesia), empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata John.
Kasus ini terkuak setelah video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC pada Selasa, 5 Mei 2020 memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629. Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.
Berita Terkait
-
Perdagangan Manusia Indonesia: dari Pengantin Pesanan Sampai Dijual Suami
-
Mucikari R Jadi Tersangka, Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Hanya Korban
-
Lagi, Kemenlu Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
-
Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah