Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melaksanakan penyerahan tahap dua, yaitu tiga tersangka dan barang bukti kasus perdagangan tiga WNI ABK Kapal Long Xing 629 yang dilarung di perairan Korea ke kejaksaan.
Tiga tersangka tersebut yakni atas nama tersangka William Gozali, Kiagus Muhammad Firdaus, dan Joni Kasiyanto.
Penyerahan tahap dua dilaksanakan di Kejari Pemalang, Kejari Tegal, dan Kejari Brebes.
"Tahap dua dilaksanakan di Pemalang, Tegal, dan Brebes sesuai awal mula perbuatan," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol John Weynart Hutagalung seperti dilansir Antara, Kamis (10/9/2020) malam.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, yakni William Gozali (karyawan PT APJ), Joni Kasiyanto (Direktur PT SMG), Kiagus M Firdaus (karyawan PT LPB), Muhamad Zakaria (mantan Direktur PT SMG), Muamar Khadafi (Direktur PT LPB), dan Solahudin (bagian Keuangan PT LPB).
Perkembangan berkas perkara tersangka Zakaria, Muamar Khadafi, dan Solahudin saat ini sudah tahap I dan masih menunggu jawaban jaksa terkait kelengkapan berkas perkara.
"Mudah-mudahan bulan depan P21," ujar John.
Atas perbuatannya, para tersangka ini dikenai Pasal 4 jo Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam kasus ini, awalnya ada 22 anak buah kapal yang berangkat ke Busan, Korea Selatan pada tanggal 13 Februari dan 14 Februari 2019. Mereka dipekerjakan di kapal penangkap ikan.
Baca Juga: ABK WNI di Kapal Long Xing: "Kami Ingin Mereka Dikuburkan Secara Layak"
Dari 22 ABK ini, tiga ABK meninggal dunia dan dilarung di laut. Sementara satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.
"Ada 22 ABK yang berlayar di Kapal Long Xing 629 ini. Dari 22 ABK ini, 14 ABK sudah kembali (ke Indonesia), empat meninggal dunia, kemudian ada empat lagi masih hidup," kata John.
Kasus ini terkuak setelah video yang dirilis oleh kanal berita televisi berbahasa Korea, MBC pada Selasa, 5 Mei 2020 memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan Long Xing 629. Disebutkan bahwa para ABK Indonesia tersebut mendapat perlakuan tak layak, misalnya tidak mendapat air minum yang layak serta jam kerja memadai.
Berita Terkait
-
Perdagangan Manusia Indonesia: dari Pengantin Pesanan Sampai Dijual Suami
-
Mucikari R Jadi Tersangka, Polisi Sebut Artis Hana Hanifah Hanya Korban
-
Lagi, Kemenlu Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Indonesia di Kapal China
-
Kasus ABK WNI Disiksa di Kapal China, Polisi Tangkap Agen Penyalur
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China