Suara.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menangkap agen penyalur dua anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang kabur dengan cara terjun dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901.
Dua ABK asal Indonesia nekat kabur dari kapal berbendera China itu karena kerap mendapat penyiksaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan agen penyalur dua ABK asal Indonesia itu berinisial SF (44). Dia ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (11/6/2020) dini hari tadi.
“Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy saat dikonfirmasi.
Fredy mengemukakan SF diduga telah melakukan TPPO dengan menjanjikan dan mengiming-imingi kedua ABK asal Indonesia dengan pekerjaan yang layak. Namun kenyataannya kedua ABK tersebut justru mendapat perlakuan tidak manusiawi hingga nekat kabur dengan cara terjun dari atas kapal.
“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar, serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.
Sebelumnya, dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat melarikan diri dari kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap mendapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera China tersebut.
Berita Terkait
-
241 ABK MV Island Princess Tiba di Indonesia, Diisolasi di Hotel
-
Kisah 2 ABK WNI Kabur Dari Kapal China dan Terapung 7 Jam di Laut Lepas
-
Nekat Kabur dari Kapal Berbendera China, WNI ABK: Kami Dimaki dan Ditendang
-
China Masih Selidiki Kasus Pelarungan Jenazah ABK WNI di Perairan Somalia
-
Kemlu Klaim Kasus Pelarungan Jenazah ABK Tengah Diselidiki Otoritas China
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP