Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kejaksaan Agung telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Djoko Tjandra. Dalam gelar perkara, kasus ini tidak sampai menyeret petinggi Korps Adhyaksa selain menjerat Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari.
"Intinya tadi kami menerima dan juga membaca dari yang telah disampaikan oleh teman-teman Kejaksaan dalam menyidik. Sejauh ini kami masih memahami bahwa kasus itu tidak bisa berdasarkan media, tidak bisa berdasarkan rumor tapi berdasarkan alat bukti," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).
Ghufron mengatakan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri dalam gelar perkara hanya menyampaikan proses penyidikan maupun alur kasus yang mereka tangani masing-masing. Kejaksaan Agung masih fokus melakukan penyidikan dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung terhadap tiga tersangka. Yaitu Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra.
"Kami menerima laporan sejauh mana hasil-hasil yang mereka peroleh dari penyidikan, baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung. Kami hanya beri arahan saja," ujarnya.
Oleh karena itu, Ghufron menegaskan KPK belum ada rencana mengambil alih kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Lantaran, pihaknya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan.
"Tentang pengambilalihan itu setelah dilanjutkan supervisinya masih (gelar perkara selanjutnya)," tuturnya.
Dalam skandal Djoko Tjandra telah menyeret dua jenderal polisi dan petinggi di Kejaksaan Agung RI.
Untuk kasus surat jalan palsu alias surat sakti, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Sedangkan, Irjen Napoleo Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.
Kemudian, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Ungkap Kesulitan ASN Bersikap Netral Saat Pilkada
Berita Terkait
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
KAI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Optimalisasi Aset dan Layanan Kereta
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman