Suara.com - Usai memperpanjang pembatasan sosial berskala besar transisi sebanyak lima kali, pada Rabu (9/9/2020), malam, akhirnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan mencabut tuas rem darurat dan mengembalikan lagi pemberlakuan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19. Salah satu pertimbangan Anies adalah keselamatan warganya.
Keputusan Anies mencabut PSBB transisi dan memberlakukan PSBB total mendapatkan tanggapan kritis dari Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya.
"Terkait dengan kebijakan DKI, saya pribadi percaya dengan data-data yang dibacakan Anies pada saat konpers, tanpa itupun kita tahu banyak data berseliweran di socmed dan media kenaikan angka di Jakarta mengkhawatirkan. Saya sepakat perlu ada pengetatan," kata Yunarto.
Catatan kritis Yunarto yang pertama, pemerintah provinsi harus mengevaluasi apakah penegakan pada masa PSBB transisi sudah benar-benar dilakukan?
"Jelas kok didepan mata kepala kita sendiri, di resto-resto atau kaki lima, protokol kesehatan hanya jadi lipstik, kerumunan (termasuk saat olahraga hari minggu) dah jadi hal yang seakan normal," kata Yunarto.
Menurut Yunarto hal itu penting sekali sehingga PSBB total yang segera diberlakukan pekan depan tidak mengngulang "kebocoran" pada saat PSBB transisi yang diperpanjang sampai lima kali. Protokol kesehatan akan jalan apabila payung hukum (baca PSBB) diterjemahkan jadi enforcement, dan enforcement akan berjalan ketika insentif buat warga diberikan.
"Dan dengan segala hormat, di pandangan saya pribadi kelemahan Anies selama ini (bukan hanya dalam urusan Covid) adalah terkait implementasi kebijakan, walau selalu kuat dari sisi konsep (apalagi ketika mempresentasikannya).. Dan ini membutuhkan kerjasama dengan pihak lain," kata dia.
Berangkat dari persoalan tersebut, kritik kedua Yunarto adalah -- berdasarkan info yang Yunarto dapatkan -- keputusan PSBB total tidak dikoordinasikan sama sekali dengan stakeholder lain, baik pemerintah pusat atau kepala daerah lain, padahal konsekuensi dari kebijakan tersebut berefek ke multi sektor dan lintas wilayah.
"Contoh konkret; ketika PSBB diberlakukan kembali, ada kompensasi yang harus diberikan oleh negara terhadap warga terdampak, salah satunya, bansos, pemprov pasti butuhkan dukungan anggaran dari kemensos untuk pastikan warga yang "dipaksa" di rumah teringankan dampaknya. Itu yang namanya insentif," kata Yunarto.
Baca Juga: Pandemi Bikin Adaptasi Digital Masyarakat Makin Cepat
Contoh lain yang disebutkan Yunarto, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga bisa merumuskan insentif buat industri terdampak (bisa dalam bentuk apapun) sehingga peluang terjadinya lay off bisa lebih kecil. Sebab, kata Yunarto, tugas negara selain menjaga keselamatan warganya, juga bertanggungjawab terhadap kelayakan hidupnya saat pandemi.
"Terkait dengan daerah lain, saya dengar langsung dari satu kepala daerah yang ikut rapat dengan Anies kemarin bahwa Anies akhirnya minta rapat lagi karena belum jelas konsep yang dibuat PSBB dan guberbur lain sempat katakan "Kenapa tidak ada koordinasi sebelumnya" kenapa? Karena efeknya akan ke warga daerah lain," katanya.
Kemudian soal indeks harga saham gabungan yang ngedrop (Menteri Airlangga Hartarto bilang gara-gara pengumuman PSBB total), selain investor merasa kegiatan ekonomi dibatasi, menurut prediksi Yunarto, juga karena respon pasar saham menyangkut dengan psikologis pasar terkait statement yang berbeda antar pemangku kepentingan.
"Ya baik pemerintah pusat dan DKI harus instrospeksi diri, faktor utamanya ya nggak ada koordinasi itu," kata Yunarto.
"Kenapa koordinasi DKI dengan pihak-pihak terkait nggak dilakukan? Saya nggak tahu pasti, kalau alasannya bisa ditolak, secara hukum jelas kok kewenangan dari PSBB transisi ke PSBB lagi ada di tangan pemprov, malah saya bingung DKI kelamaan mendiamkan PSBB transisi sampai lima kali," kata Yunarto.
Yunarto berharap tidak adanya koordinasi antara pemangku kepentingan bukan ditujukan karena adanya motif ingin dapatkan "efek kejut" secara publikasi, seperti pernah diutarakan di awal pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Viral Emosi Thom Haye di Laga Persib vs Persija, Ungkap Kesedihan hingga Terima Ancaman Kematian
-
Kata-kata Beckham Putra Usai Bikin Persija Jakarta Menangis di GBLA
-
Bojan Hodak Senyum Lebar Persija Pulang ke Jakarta Tanpa Poin: Mereka Cuma Sekali Shoot
-
Momen Persija Tiba di Markas Persib Bandung dengan Pengawalan 6 Rantis
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar