Suara.com - Usai memperpanjang pembatasan sosial berskala besar transisi sebanyak lima kali, pada Rabu (9/9/2020), malam, akhirnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan mencabut tuas rem darurat dan mengembalikan lagi pemberlakuan PSBB total seperti awal pandemi Covid-19. Salah satu pertimbangan Anies adalah keselamatan warganya.
Keputusan Anies mencabut PSBB transisi dan memberlakukan PSBB total mendapatkan tanggapan kritis dari Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya.
"Terkait dengan kebijakan DKI, saya pribadi percaya dengan data-data yang dibacakan Anies pada saat konpers, tanpa itupun kita tahu banyak data berseliweran di socmed dan media kenaikan angka di Jakarta mengkhawatirkan. Saya sepakat perlu ada pengetatan," kata Yunarto.
Catatan kritis Yunarto yang pertama, pemerintah provinsi harus mengevaluasi apakah penegakan pada masa PSBB transisi sudah benar-benar dilakukan?
"Jelas kok didepan mata kepala kita sendiri, di resto-resto atau kaki lima, protokol kesehatan hanya jadi lipstik, kerumunan (termasuk saat olahraga hari minggu) dah jadi hal yang seakan normal," kata Yunarto.
Menurut Yunarto hal itu penting sekali sehingga PSBB total yang segera diberlakukan pekan depan tidak mengngulang "kebocoran" pada saat PSBB transisi yang diperpanjang sampai lima kali. Protokol kesehatan akan jalan apabila payung hukum (baca PSBB) diterjemahkan jadi enforcement, dan enforcement akan berjalan ketika insentif buat warga diberikan.
"Dan dengan segala hormat, di pandangan saya pribadi kelemahan Anies selama ini (bukan hanya dalam urusan Covid) adalah terkait implementasi kebijakan, walau selalu kuat dari sisi konsep (apalagi ketika mempresentasikannya).. Dan ini membutuhkan kerjasama dengan pihak lain," kata dia.
Berangkat dari persoalan tersebut, kritik kedua Yunarto adalah -- berdasarkan info yang Yunarto dapatkan -- keputusan PSBB total tidak dikoordinasikan sama sekali dengan stakeholder lain, baik pemerintah pusat atau kepala daerah lain, padahal konsekuensi dari kebijakan tersebut berefek ke multi sektor dan lintas wilayah.
"Contoh konkret; ketika PSBB diberlakukan kembali, ada kompensasi yang harus diberikan oleh negara terhadap warga terdampak, salah satunya, bansos, pemprov pasti butuhkan dukungan anggaran dari kemensos untuk pastikan warga yang "dipaksa" di rumah teringankan dampaknya. Itu yang namanya insentif," kata Yunarto.
Baca Juga: Pandemi Bikin Adaptasi Digital Masyarakat Makin Cepat
Contoh lain yang disebutkan Yunarto, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat juga bisa merumuskan insentif buat industri terdampak (bisa dalam bentuk apapun) sehingga peluang terjadinya lay off bisa lebih kecil. Sebab, kata Yunarto, tugas negara selain menjaga keselamatan warganya, juga bertanggungjawab terhadap kelayakan hidupnya saat pandemi.
"Terkait dengan daerah lain, saya dengar langsung dari satu kepala daerah yang ikut rapat dengan Anies kemarin bahwa Anies akhirnya minta rapat lagi karena belum jelas konsep yang dibuat PSBB dan guberbur lain sempat katakan "Kenapa tidak ada koordinasi sebelumnya" kenapa? Karena efeknya akan ke warga daerah lain," katanya.
Kemudian soal indeks harga saham gabungan yang ngedrop (Menteri Airlangga Hartarto bilang gara-gara pengumuman PSBB total), selain investor merasa kegiatan ekonomi dibatasi, menurut prediksi Yunarto, juga karena respon pasar saham menyangkut dengan psikologis pasar terkait statement yang berbeda antar pemangku kepentingan.
"Ya baik pemerintah pusat dan DKI harus instrospeksi diri, faktor utamanya ya nggak ada koordinasi itu," kata Yunarto.
"Kenapa koordinasi DKI dengan pihak-pihak terkait nggak dilakukan? Saya nggak tahu pasti, kalau alasannya bisa ditolak, secara hukum jelas kok kewenangan dari PSBB transisi ke PSBB lagi ada di tangan pemprov, malah saya bingung DKI kelamaan mendiamkan PSBB transisi sampai lima kali," kata Yunarto.
Yunarto berharap tidak adanya koordinasi antara pemangku kepentingan bukan ditujukan karena adanya motif ingin dapatkan "efek kejut" secara publikasi, seperti pernah diutarakan di awal pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Tambah Hari, Tiket Konser Hari Kedua EXO di Jakarta Resmi Sold Out
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?