Suara.com - Pada Rabu (9/9/2020), malam, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pencabutan pembatasan sosial berskala besar transisi dan pemberlakuan PSBB total mulai 14 September 2020.
Keputusan tersebut mendapatkan protes dari sejumlah kalangan, terutama Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
"Fraksi PSI mencatat 10 kesalahan Gubernur Anies Baswedan dalam menangani Covid-19, mulai dari telatnya melakukan swab hingga contact tracing per kasus yang terlalu sedikit," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas melalui akun Twitter @TsamaraDKI.
PSBB total diberlakukan seperti pada masa awal pandemi setelah Jakarta memperpanjang PSBB transisi sebanyak lima kali.
Fraksi PSI memberikan sepuluh catatan kritis untuk Anies dalam menangani pandemi Covid-19 .
Pertama, pemerintah provinsi dinilai terlambat melakukan tes swab.
Pada 3 Maret 2020, Anies pernah menyatakan Jakarta dalam situasi genting. Tetapi, ketika PSI melakukan inspeksi mendadak ke laboratorium Dinas Kesehatan pada pertengahan Maret 2020, mereka menemukan pemerintah provinsi belum menyiapkan fasilitas untuk tes swab dan akhirnya baru melayani tes swab pada awal April 2020.
Kedua, contact tracing hanya enam orang per kasus.
Penelusuran kontak yang dilakukan PSI hanya untuk satu kasus di Jakarta, hanya mencapai enam orang. Padahal idealnya, harus melakukan contact tracing 20-30 orang per kasus.
Baca Juga: WNI Ditolak 59 Negara, Refly Harun: Bukan Salah Anies, Tapi Jokowi
Ketiga, penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.
Pertengahan Maret, Anies memberikan "efek kejut" kepada warga Jakarta dengan membatasi bus Transjakarta. Akibatnya, kata PSI, antrian menumpuk dan warga berdesak-desakan menunggu di halte yang akhirnya meningkatkan risiko infeksi virus.
Keempat, memberlakukan aturan ganjil-genap.
Pada 3 gustus, Anies kembali memberlakukan sistem pembatasan operasional kendaraan dengan nomor ganjil-genap untuk mobil. Lalu pada 19 Agustus, Anies membuat Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang Aturan Ganjil Genap Sepeda MOtor. Tetapi yang terjadi, kata PSI, perpindahan pengguna kendaraan pribadi ke kendaraan umum yang memiliki risiko penularan infeksi virus yang paling tinggi.
Kelima, PSI menilai tidak ada penegakan aturan yang rutin dan konsisten.
Penegakan aturan di lapangan dinilai sangat lemah, terutama di gang-gang kampung, pasar restoran, kafe, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Berita Terkait
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Persib Bandung Bungkam PSM, Beckham Putra Senggol Persija Jakarta
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Dirumorkan Dibidik Persija Jakarta, Ezra Walian Menggila di Persik Kediri
-
Belanja Sampai Tengah Malam, Jakarta Premium Outlets Gelar Midnight Sale dan Diskon Akhir Tahun
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng