Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mengetatkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota negara.
Langkah tersebut dilakukan dengan berpatokan pada semakin meningkatnya kasus penularan virus asal Kota Wuhan Provinsi Hubei, China tersebut selama beberapa waktu belakangan.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi pada akhir Agustus lalu.
"Pada tanggal 30 Agustus, akhir Agustus kasus di Jakarta 7.960 pada saat itu, kita menyaksikan kasus aktif itu menurun. Tapi memasuki bulan September sampai tanggal 11 September kemarin, jadi 12 hari pertama bertambah 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," katanya di Balai Kota Jakarta pada Minggu (13/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengemukakan, berdasarkan rentang waktu sejak 13 Maret 2020, kala pertama kali ditemukan kasus positif Covid-19 diumumkan terjadi peningkatan kasus hingga 25 persen.
"Lebih dari 190 hari, 12 hari terakhir itu menyumbangkan 25 persen kasus positif. Walaupun yang sembuh juga kontribusinya 23 persen, yang meninggal dalam 12 hari terakhir 14 persen."
Dengan demikian, dia menyebut perlu ada langkah ekstra untuk penanganan kasus Covid-19 di Jakarta.
"Karena sejak tanggal 4Juni, kita sudah mulai melakukan transisi. Di mana kegiatan-kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan sudah mulai dibuka. Aktivitas sosial ekonomi budaya bergerak. Tetapi menyaksikan kejadian 12 hari terkahir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan."
Lantaran itu, dia mengatakan perlu ada formulasi yang berbeda dibandingkan dengan masa trnasisi.
Baca Juga: Anies: Satu Gedung Harus Ditutup Jika Ada Temuan Kasus Corona
"Formulasi yang berbeda ini lah yang menyebabkan kita memerlukan wktu ekstra dan pada siang ini alhamdulillah bisa kita sampaikan sama-sama."
Sebelumnya, Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seketat awal masa pandemi.
Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.
Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.
"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
"Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk