Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain menjawab tuduhan jualan sorban dan jubah. Ia mengaku telah memakai pakaian itu sejak zaman Presiden Suharto.
Dua atribut pakaian itu diakui Tengku Zul tidak pernah menimbulkan polemik di masa-masa pemerintahan sebelumnya.
"Perasaan saya sudah pakai jubah sorban sejak tahun 1990 dan sudah melalui masa beberapa Presiden; Pak Harto, Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati, SBY, aman damai saja," jelas pria 57 tahun tersebut dikutip Suara.com dari akun Instagram-nya, Minggu (13/9/2020).
Ia baru menemui polemik soal pakaiannya ketika masyarakat menuduhnya 'sok kearab-araban' bahkan ustaz gadungan, beberapa tahun terakhir.
"Eee, ndilalah zaman rezim ini jadi geger. Sok gaya lah, abal-abal lah, jual sorban jubah lah, kearab-araban lah, aroganlah, perasaan ulama lah, nyamar jadi ustaz lah dll," ungkap Tengku Zul.
Pria asal Sumatera Utara ini lantas mengaitkannya dengan rezim Presiden Joko Widodo yang dinilai membuat publik mudah mengolok-olok pakaiannya.
"Ada apa sebenarnya dengan rezim ini?" tanya Tengku Zul.
Tengku Zul memang kerap dijumpai mengenakan sorban dan jubah putih. Dua outfit itu dinilai identik dengan pakaian seorang ulama Islam.
Tengku Zulkarnain sendiri telah aktif berkecimpung di dunia pendidikan dan dakwah sejak lama.
Baca Juga: Ahok Disebut Lebih Berani Ungkap Siapa Disponsori Cukong Ketimbang Mahfud
Ustaz Tengku Zulkarnain menempuh pendidikan S1 di Universitas Sumatera Utara mengambil jurusan Sastra Inggris.
Setelah mengambil pendidikan lulus dari pendidikan S1-nya, Ustaz Tengku Zulkarnain lantas mendalami ilmu Fiqih dari guru besaranya yakni Syaikh Dahlan Musa (Fiqih) dan ilmu Al Quran dari Syaikh Azro'i Abdul Rauf.
Selain itu, Ustaz Tengku Zulkarnain mendapatkan gelar S2-nya yakni Master Business di Institute Economy of Hawaii.
Karier Tengku Zul
Selain aktif berceramah di 13 negara, Ustaz Tengku Zulkarnain juga berkecimpung sebagai dalam pendidikan islam dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Fatwa untuk PP Mathla'ul Anwar.
Selain itu, Ustaz Tengku Zulkarnain juga telah melahirkan sebuah buku berjudul 'Salah Faham: Jawaban Atas Buku Rapot Merah A'a Gym'.
Berita Terkait
-
Lion Air Tanggapi Tengku Zul yang Protes Duduk Tak Berjarak di Pesawat
-
Dikecewakan Lion, Wasekjen MUI: Apa Ini Salah Anies atau Salah Khilafah?
-
Tak Ada Jaga Jarak, Tengku Zul Protes Maskapai Langgar Protokol Kesehatan
-
Ahok Disebut Lebih Berani Ungkap Siapa Disponsori Cukong Ketimbang Mahfud
-
Gubernur Anies Rangkap Presidenkah? Presidennya Kemana Tak Mereka Bully
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati
-
Antisipasi Banjir, Jakarta Selatan Siagakan Puluhan Pompa Air di Titik Rawan
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Diduga Terima Duit Pemerasan Rp12 Miliar
-
Jaksa Agung Soal KPK Tak Lagi Pajang Tersangka: Dari Dulu Kami Enggak Memajang
-
Bidik Kejahatan Ekonomi, Ini Jenis-Jenis Aset yang Bisa Dirampas di RUU Perampasan Aset
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III