Suara.com - Kemarin, Sabtu (12/9/2020), jam 11.30 WIB, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengeluhkan penerapan protokol kesehatan dalam pesawat Lion Air rute Pekanbaru ke Batam.
Dia mengeluhkan tidak ada jarak antar tempat duduk penumpang pesawat yang digunakannya dan dia membandingkan pengalaman beberapa waktu sebelumnya ketika menggunakan jasa maskapai penerbangan lain yang menerapkan pembatasan jarak fisik di kursi pesawat.
"Naik Garuda penumpang berjarak dalam pesawat. Naik Citi Link juga sama penumpang berjarak duduk dalam pesawat. Hari ini naik Lion dari Pekanbaru ke Batam, penumpang full dan duduk tanpa jarak sama sekali. @KNKT_dephub dan @kemenhub151 apakah Lion memang istimewa atau aturan dicabut?" kata Tengku dalam Twitter @ustadtengkuzul, kemarin.
Dia mempertanyakan tanggungjawab otoritas pengawasan penerbangan terhadap penerapan protokol kesehatan di dalam pesawat di tengah pandemi Covid-19.
"Katanya diwajibkan jaga jarak. Lha giliran di pesawat hitungan jam sebelahan dengan orang lain. Jaga apanya...? Woi... Siapa yang mengizinkan seperti ini? Apakah ini semua salah Anies atau salah Khilafah...?" kata Tengku.
Ketika dihubungi Suara.com untuk menanyakan bagaimana penjelasan awak pesawat Lion Air pada waktu itu, Tengku mengatakan: "tidak ada penjelasan apa-apa seolah olah tidak ada masalah sama sekali. Seolah semuanya berlaku normal saja. Padahal beberapa hari sebelumnya saya naik Citi Link berjarak semua bangku duduknya."
Tengku berharap protokol kesehatan benar-benar dilaksanakan oleh semua maskapai penerbangan, tanpa kecuali, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 dan dampaknya yang makin mengkhawatirkan.
"Saya berharap pemerintah dan semua maskapai wajib taat aturan negara dalam penanganan Covid. Jangan ada anak emas yang boleh melanggar aturan jika benar aturan duduk berjarak di pesawat memang ada," katanya.
Suara.com juga menghubungi Lion Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro untuk meminta tanggapan atas keluhan soal tidak adanya pembatasan jarak fisik di kursi pesawat. Danang belum dapat lebih jauh menanggapi keluhan tersebut, dia akan menindaklanjutinya terlebih dahulu dengan mencari tahu informasi dari lapangan.
Baca Juga: Wisatawan Berdesakan Motret Jenasah di Toraja, Warganet: Hati-hati Corona
Protokol kesehatan di bandara dan pesawat harus ketat
Protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19 harus lebih ketat lagi dilaksanakan di bandara maupun di dalam kabin pesawat menyusul dibukanya kembali penerbangan komersil oleh pemerintah agar tidak terjadi lonjakan kasus positif, demikian dikatakan dokter dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan.
"Pelonggaran bolehnya penerbangan penumpang komersial harus diikuti dengan langkah-langkah terkoordinasi di bandara dan di dalam kabin pesawat sehingga semua langkah pencegahan penularan COVID-19 dapat dijamin optimal," kata Ketua Perdospi Wawan Mulyawan dalam keterangan tertulis.
Pencegahan penularan virus di bandara dan kabin pesawat harus menjadi program utama dari seluruh otoritas penerbangan termasuk juga sosialisasi yang terus menerus dan penegakan hukum.
Dia mengatakan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan harus dilakukan baik itu dari penumpang atau masyarakat dan juga pihak otoritas pemerintah.
Wawan merekomendasikan agar Kementerian Kesehatan memperkuat sumber daya di Kantor Kesehatan Pelabuhan di bandara yang beroperasi baik dalam bentuk jumlah SDM, kompetensi, dan juga peralatan.
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Korupsi Wastafel Rp43,59 Miliar saat Pagebluk Covid-19, SMY Ditahan Polisi
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target