Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Sejumlah kebijakan kembali turut diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menurunkan angka penyebaran covid -19 di DKI Jakarta. Salah satunya dengan para pekerja hanya dibolehkan bekerja di kantor sebanyak 25 persen dan 75 persen bekerja dari rumah.
Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui lima pimpinan yang dikomandoi Firli Bahuri telah melakukan rapat. Pertama, pegawai KPK yang bekerja di kantor mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Sistem kehadiran fisik menggunakan proporsi 25 persen sampai 75 persen. Yakni 25 persen bekerja di kantor (BDK) dan 75 persen bekerja dari rumah (BDR). Pimpinan KPK pun membagi dua sif kerja kepada pegawainya dengan waktu kerja di kantor selama delapan jam.
Untuk sif I dari Senin sampai Kamis waktu kerja kantor dari 08.00 sampai 17.00 WIB. Kemudian sif II pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Hari Jumat sif I pukul 08.00 sampai 17.30 WIB dan sif II pukul 11.00 sampai 20.30 WIB.
Sedangkan, pelaksanaan koordinasi atau rapat diutamakan melalui media daring.
"Dalam hal pertemuan tatap muka tidak dapat dihindari, pertemuan dibatasi waktu paling lama tiga jam dengan jumlah peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, serta tetap memperhatikan jarak aman setiap peserta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Firki saat dikonfirmasi.
Sementara, khusus unit kerja pengamanan tetap melaksanakan tugas pengamanan tahanan dan aset selama 1 X 24 jam secara terus menerus dengan sistem shift.
Ali Fikri menegaskan aktifitas di dalam area gedung, KPK juga selalu aktif menginformasikan dan mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Menguat Meski Dibayangi PSBB Jakarta
"Wajib memakai masker, melakukan physical distancing dalam pengaturan duduk pada saat di ruang kerja, ruang rapat maupun di dalam lift, rutin mencuci tangan, serta tindakan protokol kesehatan lainnya guna mencegah perluasan COVID-19," kata Ali.
Berita Terkait
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
Praktik "Palak" Bupati Tulungagung Terkuak, Ajudan Bertindak Jadi Penagih
-
KPK Amankan Uang Rp 335,4 Juta dan Sepatu LV dari OTT Tulungagung
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi