Suara.com - Seorang warga berinisial DM (38) Warga Wangurer, Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menganiaya rekannya sendiri.
Dia ditahan karena dugaan menebas rekannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, pelaku ditangkap Tim Maleo setelah Kanit 1 Timsus Maleo Polda Sulut Iptu Fadly turun ke perkebunan kelapa Desa Lumpias, Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (10/09/2020).
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2020) dini hari di rumah DM.
Saat itu, korban bernama Arlian Tangka mendatangi rumah DM membawa minuman keras jenis Cap Tikus. Arlian kemudian mengajak DM minum bersama. Namun beberapa saat saat kemudian, korban yang diduga sudah mabuk melontarkan kalimat ancaman.
“Kalo ngoni ba angka dari tampa duduk, kita tikang ngoni samua (kalau kalian keluar dari tempat duduk ini, saya tikam kalian semua),” kata Arlian dalam kondisi mabuk berat.
DM pun kemudian menegur korban, namun tak dihiraukan hingga akhirnya malah menantangnya berkelahi. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang di belakang rumahnya dan mengajak korban duel.
Saat keduanya berhadapan, DM langsung menebas paha kanan korban hingga mengalami luka sayatan cukup parah. Saat melihat korban bergelingan darah, pelaku melarikan diri.
Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Likupang, juga memposting informasi di media sosial group Facebook Maleo Team Polda Sulut.
Wakatimsus Maleo AKP Frely Sumampouw mengatakan, tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan DM.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Blitar, Adik Susul Kakak Ke Alam Baka
“Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu