Suara.com - Seorang warga berinisial DM (38) Warga Wangurer, Likupang Selatan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi usai menganiaya rekannya sendiri.
Dia ditahan karena dugaan menebas rekannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di rumahnya, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, pelaku ditangkap Tim Maleo setelah Kanit 1 Timsus Maleo Polda Sulut Iptu Fadly turun ke perkebunan kelapa Desa Lumpias, Dimembe, Minahasa Utara, Kamis (10/09/2020).
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (8/9/2020) dini hari di rumah DM.
Saat itu, korban bernama Arlian Tangka mendatangi rumah DM membawa minuman keras jenis Cap Tikus. Arlian kemudian mengajak DM minum bersama. Namun beberapa saat saat kemudian, korban yang diduga sudah mabuk melontarkan kalimat ancaman.
“Kalo ngoni ba angka dari tampa duduk, kita tikang ngoni samua (kalau kalian keluar dari tempat duduk ini, saya tikam kalian semua),” kata Arlian dalam kondisi mabuk berat.
DM pun kemudian menegur korban, namun tak dihiraukan hingga akhirnya malah menantangnya berkelahi. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang di belakang rumahnya dan mengajak korban duel.
Saat keduanya berhadapan, DM langsung menebas paha kanan korban hingga mengalami luka sayatan cukup parah. Saat melihat korban bergelingan darah, pelaku melarikan diri.
Pihak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Likupang, juga memposting informasi di media sosial group Facebook Maleo Team Polda Sulut.
Wakatimsus Maleo AKP Frely Sumampouw mengatakan, tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan DM.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Blitar, Adik Susul Kakak Ke Alam Baka
“Terduga pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Likupang untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM