Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya yang terpapar virus corona Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka yang dinyatakan terkonfirmasi virus corona harus menjalani isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Anies mengatakan, salah satu fasilitas yang kekinian sedang disiapkan adalah Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tower 4 dan 5 akan dikhususkan bagi mereka yang terpapar dengan gejala atau tanpa gejala.
"Lengkapnya nanti akan diumumkan, tapi arahnya pertama adalah menggunakan fasilitas di Wisma Atlet, tower 4 dan 5 itu dikhususkan untuk isolasi mandiri yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk orang yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Meski demikian, lanjut Anies, pihak penyelenggara bagi tempat isolasi mandiri tetap di Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Kesehatan. Jika nantinya ditemukan warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19, maka akan langsung diisolasi di tempat tersebut.
"Nah, penyelenggaraannya adalah oleh Gugus Tugas, Kementerian kesehatan jadi nanti kalau di Jakarta ditemukan warga yang terpapar kemudian diminta untuk isolasi di sana," lanjutnya.
Selain itu, Anies menyebut pemerintah pusat juga telah menyediakan sejumlah hotal sebagai tempat isolasi mandiri. Hanya saja, pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu rincian hotel mana saja yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.
"Tapi pada saat yang bersamaan Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi juga selain di Wisma Atlet. Tapi kami menunggu sampai detil perincian nya ada kalau sudah baru nanti kami umumkan," jelas Anies.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim pemerintah telah menyiapkan banyak tempat termasuk hotel bintang 2 dan 3 bagi pasien Covid-19 agar bisa menjalani isolasi mandiri.
Sehingga kata Doni, tidak ada masyarakat yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau daerahnya.
Baca Juga: Jelang Galungan, Warga Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
"Intinya adalah menyiapkan lebih banyak tempat untuk isolasi mandiri agar tidak ada masy yang melakukan isolasi mandiri di daerah atau rumah yang secara kesehatan tidak memadai. Ini semuanya kita fasilitasi, termasuk hotel bintang 2-3 yang telah kami koordinasikan," ujar Doni dalam jumpa pers, Senin (14/9/2020).
Doni menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini sudah berjalan seperti di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Medan, Semarang dan Surabaya.
"Untuk DKI sudah berjalan koordinasinya. Kemudian juga Jawa Barat khusus Depok dan Bekasi, Sumut di Medan. Semarang dan Surabaya juga. Jadi di kota-kota ini, selain tempat isolasi dan karantina mandiri yang disiapkan pemda, pempus juga siapkan hotel bintang 2 sampai 3," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jelang Galungan, Warga Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
-
Heboh, Ahli Virologi China Klaim Virus Corona Dibuat di Lab di Wuhan
-
Hari Pertama PSBB Total, 879 Orang Positif Corona di Jakarta
-
Depok, Bekasi, Bogor, dan Cimahi Zona Merah Covid-19
-
Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus