Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya yang terpapar virus corona Covid-19 untuk menjalani isolasi mandiri di rumah. Mereka yang dinyatakan terkonfirmasi virus corona harus menjalani isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.
Anies mengatakan, salah satu fasilitas yang kekinian sedang disiapkan adalah Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Tower 4 dan 5 akan dikhususkan bagi mereka yang terpapar dengan gejala atau tanpa gejala.
"Lengkapnya nanti akan diumumkan, tapi arahnya pertama adalah menggunakan fasilitas di Wisma Atlet, tower 4 dan 5 itu dikhususkan untuk isolasi mandiri yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk orang yang terpapar dengan gejala ringan atau tanpa gejala," kata Anies di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).
Meski demikian, lanjut Anies, pihak penyelenggara bagi tempat isolasi mandiri tetap di Gugus Tugas Nasional dan Kementerian Kesehatan. Jika nantinya ditemukan warga DKI Jakarta yang terpapar Covid-19, maka akan langsung diisolasi di tempat tersebut.
"Nah, penyelenggaraannya adalah oleh Gugus Tugas, Kementerian kesehatan jadi nanti kalau di Jakarta ditemukan warga yang terpapar kemudian diminta untuk isolasi di sana," lanjutnya.
Selain itu, Anies menyebut pemerintah pusat juga telah menyediakan sejumlah hotal sebagai tempat isolasi mandiri. Hanya saja, pihak Pemprov DKI Jakarta masih menunggu rincian hotel mana saja yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.
"Tapi pada saat yang bersamaan Pemerintah melalui Gugus Tugas Nasional sekarang menyiapkan hotel-hotel yang nantinya akan digunakan untuk tempat isolasi juga selain di Wisma Atlet. Tapi kami menunggu sampai detil perincian nya ada kalau sudah baru nanti kami umumkan," jelas Anies.
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim pemerintah telah menyiapkan banyak tempat termasuk hotel bintang 2 dan 3 bagi pasien Covid-19 agar bisa menjalani isolasi mandiri.
Sehingga kata Doni, tidak ada masyarakat yang melakukan isolasi secara mandiri di rumah atau daerahnya.
Baca Juga: Jelang Galungan, Warga Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
"Intinya adalah menyiapkan lebih banyak tempat untuk isolasi mandiri agar tidak ada masy yang melakukan isolasi mandiri di daerah atau rumah yang secara kesehatan tidak memadai. Ini semuanya kita fasilitasi, termasuk hotel bintang 2-3 yang telah kami koordinasikan," ujar Doni dalam jumpa pers, Senin (14/9/2020).
Doni menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah saat ini sudah berjalan seperti di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Medan, Semarang dan Surabaya.
"Untuk DKI sudah berjalan koordinasinya. Kemudian juga Jawa Barat khusus Depok dan Bekasi, Sumut di Medan. Semarang dan Surabaya juga. Jadi di kota-kota ini, selain tempat isolasi dan karantina mandiri yang disiapkan pemda, pempus juga siapkan hotel bintang 2 sampai 3," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jelang Galungan, Warga Diminta Disiplin Protokol Kesehatan
-
Heboh, Ahli Virologi China Klaim Virus Corona Dibuat di Lab di Wuhan
-
Hari Pertama PSBB Total, 879 Orang Positif Corona di Jakarta
-
Depok, Bekasi, Bogor, dan Cimahi Zona Merah Covid-19
-
Begini Syarat Agar Bebas Keluar Masuk Kota Serang Saat PSBB
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka