Suara.com - Jejak digital pelaku penusukan Syekh Ali Jaber terungkap. Publik pun menyoroti beberapa unggahan foto dan status sosial media milik pelaku yang dinilai tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa.
Dari penelusuran Suara.com, pelaku AA terpantau memiliki sejumlah sosial media. Kendati tak terlalu sering mengunggah status dan foto, namun sosial media AA sudah dipenuhi komentar warganet yang mengecamnya.
Di Instagram, akun milik AA kini bahkan mengalami lonjakan hingga 1500 pengikut dalam sehari.
Sementara itu di Facebook, pelaku terakhir kali menggunakannya pada tahun 2018 lalu yang menunjukkan bahwa ia lupa kata sandi akunnya.
Dua sosial media itu tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pelaku akan merencanakan aksinya menyerang ulama Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Sebaliknya, warganet justru menilai bahwa semua unggahan sosial media AA layaknya akun orang-orang pada umumnya.
Lebih lanjut, warganet menganggap bahwa klaim gangguan jiwa yang disebut keluarga AA tidak terlihat dalam setiap unggahan AA.
"Orang gila enggak mungkin bisa bikin status FB begini pak @DivHumas_Polri @poldalampung," tulis warganet Twitter @p3nj3l***** yang mengunggah tangkapan layar status Facebook AA.
"Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bukan orang gila fix," imbuh akun @wahsar** yang mengunggah foto pelaku sedang berfoto di sebuah warung bakso.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ini Pernyataan Keras Menag Fachrul Razi ke Pelaku
Menurut keterangan keluarga, AA punya masalah kejiwaan sejak 2016. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja.
Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan AA akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Polisi tetapkan AA sebagai tersangka
Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," kata Maulana.
Kasus tersebut menjadi perhatian luas. Berbagai kalangan mendesak aparat kepolisian mengungkap siapa dalang penusukan yang sesungguhnya.
Ketika diwawancara stasiun TV One, Syekh Ali Jaber bercerita tentang AA.
"Anak itu muda banget. Diperkirakan (usianya) 20 tahun. Orangnya kurus banget," kata Syekh Ali Jaber.
Itu sebabnya, Syekh Ali Jaber tidak percaya kalau AA merupakan pelaku tunggal.
"Saya merasa kalau melihat dari wajahnya ketika saya berhadapan dan diamankan, tampaknya bukan hal mudah untuk melakukan hal seperti ini, seperti ada dorongan atau ada yang menyuruh," tutur Syekh Ali Jaber.
"Karena saya lihat dari segi fisik, dia tidak mungkin. Butuh mental yang kuat untuk melakukan hal seperti ini," Syekh Ali Jaber menambahkan.
Syekh Ali Jaber mengatakan sebelum menusuknya, AA tidak meneriakkan kalimat apapun.
"Tidak, dia hanya diam. Dia hanya angkat pisau, kebetulan panitia sudah banyak, ada yang lagi live dan rekam karena lagi berlangsung ceramah. Semua terekam," kata Syekh Ali Jaber.
Berita Terkait
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ini Pernyataan Keras Menag Fachrul Razi ke Pelaku
-
Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura
-
Mahfud Md Tak Percaya Penusuk Syekh Ali Jaber Orang Gangguan Jiwa
-
Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Terpapar Radikalisme
-
Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud Minta Aparat Lindungi Pendakwah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!