Suara.com - Jejak digital pelaku penusukan Syekh Ali Jaber terungkap. Publik pun menyoroti beberapa unggahan foto dan status sosial media milik pelaku yang dinilai tidak menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan jiwa.
Dari penelusuran Suara.com, pelaku AA terpantau memiliki sejumlah sosial media. Kendati tak terlalu sering mengunggah status dan foto, namun sosial media AA sudah dipenuhi komentar warganet yang mengecamnya.
Di Instagram, akun milik AA kini bahkan mengalami lonjakan hingga 1500 pengikut dalam sehari.
Sementara itu di Facebook, pelaku terakhir kali menggunakannya pada tahun 2018 lalu yang menunjukkan bahwa ia lupa kata sandi akunnya.
Dua sosial media itu tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pelaku akan merencanakan aksinya menyerang ulama Syekh Ali Jaber pada Minggu (13/9/2020).
Sebaliknya, warganet justru menilai bahwa semua unggahan sosial media AA layaknya akun orang-orang pada umumnya.
Lebih lanjut, warganet menganggap bahwa klaim gangguan jiwa yang disebut keluarga AA tidak terlihat dalam setiap unggahan AA.
"Orang gila enggak mungkin bisa bikin status FB begini pak @DivHumas_Polri @poldalampung," tulis warganet Twitter @p3nj3l***** yang mengunggah tangkapan layar status Facebook AA.
"Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bukan orang gila fix," imbuh akun @wahsar** yang mengunggah foto pelaku sedang berfoto di sebuah warung bakso.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ini Pernyataan Keras Menag Fachrul Razi ke Pelaku
Menurut keterangan keluarga, AA punya masalah kejiwaan sejak 2016. Tetapi polisi tidak percaya begitu saja.
Untuk memastikannya, kondisi kejiwaan AA akan diperiksa Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung, hari ini.
"Belum bisa dipastikan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Kita sudah koordinasi dengan Biddokkes Polda untuk cek kondisi kejiwaan yang bersangkutan," kata Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya kepada Suara.com, Senin (14/9/2020).
Polisi tetapkan AA sebagai tersangka
Ketika diinterogasi polisi, AA mengatakan sering mengikuti tausiyah Syekh Ali Jaber melalui kanal YouTube dan televisi. Dia mengaku sekitar tahun 2019 pernah berhalusinasi didatangi tokoh agama tersebut.
Saat ini, polisi masih mengamankan AA. Stasus hukumnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka penganiayaan berat.
Berita Terkait
-
Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ini Pernyataan Keras Menag Fachrul Razi ke Pelaku
-
Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura
-
Mahfud Md Tak Percaya Penusuk Syekh Ali Jaber Orang Gangguan Jiwa
-
Polisi: Penusuk Syekh Ali Jaber Tidak Terpapar Radikalisme
-
Soal Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud Minta Aparat Lindungi Pendakwah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum