Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ketika sedang berdakwah di Lampung.
Menurutnya, tindakan tersebut masuk ke dalam kategori kriminal.
Syekh Ali Jaber dikagetkan dengan serangan dari seorang pria yang membawa pisau dan mengarahkan ke tubuhnya. Karena reflek, akhirnya pisau itu malah melukai lengannya.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil," kata Fachrul di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Fachrul memberikan apresiasi terhadap aparat keamanan setempat yang langsung meringkus pelaku dalam waktu cukup cepat.
Ia meminta masyarakat agar mempercayakan kinerja kepolisian dan tetap tenang.
"Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Fachrul menjelaskan bahwa dakwah ialah sebuah kegiatan positif yang berguna untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.
Dengan begitu menurutnya, kegiatan berdakwah itu sejatinya mesti diberikan pula keamanan yang dijamin oleh negara.
Baca Juga: Mahfud Md Tak Percaya Penusuk Syekh Ali Jaber Orang Gangguan Jiwa
"Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama," pungkasnya.
Minta Bersabar
Syekh Ali Jaber meminta masyarakat, terutama umat Islam, tidak terprovokasi oleh peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9/2020) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar dalam konferensi pers di Bandarlampung.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum ataupun berburuk sangka (suudzon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
"Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila, tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar, sabar, kita harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Alquran, tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu," kata dia.
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!