Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengaku tengah menyiapkan tahap dua pemberkasan penyidikan tersangka Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari terkait kasus suap dari terpidana Djoko Tjandra.
"Yang tadi jelas terkait perkara Pinangki ini persiapan administrasi untuk kepentingan tahap dua. Tadi ketemu juga pembahasan rencana dakwaan, ya persiapan-persiapan itu lah untuk penyelesaian berkas Pinangki," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirtipidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Maka itu, pemeriksaan Pinangki hari ini, sekaligus menyusun surat dakwaan untuk Pinangki segera di sidang.
"Sehingga kepentingan administrasi itu mereka dipanggil," tutup Febrie.
Siang tadi, berdasarkan pantauan Suara.com, Jaksa Pinangki tiba di Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat memenuhi pemanggilan, Pinangki terlihat memakai jilbab warna hitam motif bunga dan menggunakan masker.
Namun, ketika turun dari mobil tahanan milik Kejagung, Jaksa Pinangki tak mau memberikan komentar kepada awak media.
Di hadapan kamera para jurnalis, Jaksa Pinangki hanya memberikan salam dengan cara mengepalkan kedua tangannya.
Di tempat yang sama, pengacara Pinangki, Jefrie Moses mengatakan, kedatangan kliennya itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Namun Jefrie enggan menanggapi ketika ditanya awak media apakah berkas penyidikan tersangka Pinangki sudah dinyatakan lengkap.
"Ya, itu tanya mereka (penyidik Kejagung)," singkat Jefri.
Baca Juga: Beri Materi Supervisi, MAKI Minta KPK Dalami Istilah Bapakmu Bapakku
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait proposal fatwa Mahkamah Agung.
Mereka adalah Andi Irfan, Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dan Djoko Tjandra.
Dalam kasus ini, Andi dan Pinangki diduga berperan sebagai penerima suap. Sedangkan, Djoko ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok