Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai pelibatan TNI dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terlalu berlebihan. TNI menjadi alat 'pembuat' masyarakat taat ketimbang memilih untuk melalui jalur humanisme.
Pada PSBB kali ini, TNI mendapatkan tugas tambahan yakni bakal menjemput paksa warga positif Covid-19 yang menolak isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Koalisi menyebut tindakan menjemput paksa masyarakat yang positif itu bisa dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu dengan aparat kepolisian dan Satpol PP.
"Mekanisme tersebut bukanlah wewenang TNI dan terkesan sebagai jalan pintas untuk memastikan ketaatan publik melalui keberadaan TNI daripada mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis," demikian yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Koalisi Masyarakat Sipil mencatat tupoksi yang diberikan kepada TNI sejak awal kemunculan Covid-19 di tanah air.
Tupoksi yang diberikan pun terdapat pada sektor vital seperti pelibatan dalam pengkondisian masyarakat menuju kenormalan baru melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang menginstruksikan Panglima TNI untuk memberi bantuan kepada kepala daerah dalam bentuk pengerahan pasukan TNI aktif.
Juga pembuatan obat Covid-19 bersama BIN dan Universitas Airlangga yang tidak transparan hingga tidak lolos uji klinik BPOM.
"Namun, dari keterlibatan TNI dalam pandemi, negara tidak pernah memberikan indikator atau alat ukur efektivitas pelibatan TNI," ujarnya.
Hal tersebut melahirkan konsekuensi di mana pelibatan TNI tidak menjawab masalah pandemi di Indonesia yang terus memecahkan rekor penambahan kasus.
Baca Juga: Bantah Saraswati Positif Covid, Dasco: Dia Lagi Orientasi Waketum Gerindra
Kemudian mereka juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melibatkan aparat TNI dalam penanganan pandemi Covid-19, termasuk penjemputan pasien positif Covid-19 untuk keperluan isolasi terkendali.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengembalikan marwah TNI sebagai lembaga pertahanan negara dengan tidak ikut campur dengan berbagai urusan non-pertahanan seperti penanganan pandemi kecuali dengan sangat terbatas pada sektor-sektor sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU TNI melalui skema Operasi Militer Selain Perang.
Berita Terkait
-
Bantah Saraswati Positif Covid, Dasco: Dia Lagi Orientasi Waketum Gerindra
-
Sedih, Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Dunia
-
Imbas PSBB Jakarta, Bhayangkara FC Putuskan Liburkan Pemain
-
Jakarta PSBB, Persija Pindah Latihan ke Depok
-
Studi Universitas Lund: Menyanyi dengan Keras Bisa Menyebarkan Virus Corona
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA