Suara.com - Polresta Bandar Lampung masih memeriksa kejiwaan Alpin Adrian (24), tersangka kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber.
Hal itu dilakukan untuk memastikan pernyataan pihak keluarga tersangka yang menyebut bahwa anaknya mengidap gangguan kejiwaan sejak empat tahun terakhir.
Kriminologi dari Universitas Indonesia, Ferdinand Andi Lolo mengungkap, indikasi seorang yang mengalami gangguan kejiwaan kemungkinan bisa diperalat oleh orang lain untuk melakukan aksi kejahatan. Sebab, kata dia, seseorang dalam kondisi mental yang kurang baik bisa melakukan berbagai hal yang berbahaya tanpa disadarinya.
"Namanya seorang yang tidak dalam kondisi mental yang bagus dia bisa melakukan berbagai hal yang berbahaya. Baik karena pengaruh kejiwaannya sendiri, atau bisa juga diperalat oleh orang lain," kata Ferdinand saat dihubungi Suara.com, Selasa (15/9/2020).
"Misalnya, ada orang gila kemudian dikasih batu disuruh lempar kaca jendela orang, ada yang mau melakukan itu tapi dia tidak sadar. Intinya dia tidak sadar. Jadi kalau ditanya apakah dia bisa diperalat, mungkin saja," dia menambahkan.
Kendati begitu, Ferdinand mengemukakan, sepengatahuan dirinya hingga kekinian aparat kepolisian belum pernah mengungkap adanya suatu tindak kejahatan yang dilakukan oleh seseorang dengan gangguan kejiwaan yang diperalat oleh orang lain atau kelompok tertentu. Meski, kata dia, mungkin saja hal itu pernah terjadi.
"Biasanya pihak kepolisian hanya mengungkapkan bahwa si A ini mentalnya sehat sehingga bisa dipertanggungjawabkan (secara hukum) atau si A ini mentalnya tidak sehat sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting ialah menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan yang tengah dilakukan oleh tim dokter dan psikiater kepolisian.
Dia berharap, publik tak perlu berspekulasi terlalu jauh ihwal kasus tersebut.
Baca Juga: Zaman Soeharto Kasus Kekerasan ke Ulama Nggak Nonjol, Beda Dengan Sekarang
"Kita kan bukan ahlinya. Biarkan hukum yang berjalan secara ilmiah. Jadi diperiksa dulu kejiwaannya nanti baru ditentukan setelah itu. Kalau kemudian ternyata dia tidak gangguan jiwa baru ditentukan lagi dia bertindak sendiri atau merupakan bagian dari kelompok. Itu bisa diteruskan seperti itu," pungkasnya.
Ditusuk saat Ceramah
Syekh Ali Jaber sebelumnya ditusuk oleh orang tidak dikenal saat tengah berdakwah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.15 WIB saat Syekh Ali Jaber tengah berdialog dengan jamaah.
Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal menghampiri Syekh Ali Jaber dan menusukkan pisau hingga mengenai lengan bahu kanannya.
Akibat penyerangan tersebut Syekh Ali Jaber mengalami luka sobek hingga dijahit sebanyak 10 jahitan.
Gangguan Jiwa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?