- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo serta Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
- Pelaporan ini terjadi setelah Eggi dan Damai bertemu Jokowi di Solo dan status tersangkanya dicabut melalui *restorative justice*.
- Polda Metro Jaya saat ini sedang mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sebelum memanggil pihak terlapor.
Suara.com - Mantan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu dilakukan tak lama setelah keduanya menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Setelah pertemuan di Solo, keduanya sepakat menempuh restorative justice dan status tersangka mereka dicabut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin, sementara Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (25/1/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut tidak terlepas dari kendali "Solo".
“Kami menyadari bahwa ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo. Sekali lagi kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Khozinudin juga menilai pelaporan tersebut telah memisahkan Eggi dan Damai dari kelompok awal dalam perkara ijazah Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak memiliki dendam terhadap keduanya.
“Tapi sekali lagi karena kita sudah tahu masalahnya ada di Solo. Jadi kami tidak terlalu peduli bahkan tidak ada dendam sedikit pun kepada saudara-saudara kami yang menjadi pelapor,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa laporan itu dibuat atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut dan belum memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti