- Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo serta Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik.
- Pelaporan ini terjadi setelah Eggi dan Damai bertemu Jokowi di Solo dan status tersangkanya dicabut melalui *restorative justice*.
- Polda Metro Jaya saat ini sedang mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sebelum memanggil pihak terlapor.
Suara.com - Mantan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan itu dilakukan tak lama setelah keduanya menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya berstatus tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. Setelah pertemuan di Solo, keduanya sepakat menempuh restorative justice dan status tersangka mereka dicabut.
Berdasarkan laporan yang diterima Polda Metro Jaya, Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin, sementara Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo. Laporan tersebut dilayangkan pada Minggu (25/1/2026).
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin menilai laporan tersebut tidak terlepas dari kendali "Solo".
“Kami menyadari bahwa ini semua tidak lepas dari kendali otoritas Solo. Sekali lagi kalau kemarin ada SOP atau KUHP Solo hari ini manuver pelaporan itu tidak lepas dari strategi pecah belah dan adu domba,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026).
Khozinudin juga menilai pelaporan tersebut telah memisahkan Eggi dan Damai dari kelompok awal dalam perkara ijazah Jokowi. Namun, ia menegaskan tidak memiliki dendam terhadap keduanya.
“Tapi sekali lagi karena kita sudah tahu masalahnya ada di Solo. Jadi kami tidak terlalu peduli bahkan tidak ada dendam sedikit pun kepada saudara-saudara kami yang menjadi pelapor,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa laporan itu dibuat atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,” kata Budi saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut dan belum memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
'Polda Harus Proses 2 Tuyul', Roy Suryo Tertawa Ngakak Dilaporkan Eggi Sudjana ke Polisi
-
Rocky Gerung Usai Diperiksa di Kasus Ijazah Jokowi: Dapat Pisang Goreng dan Empat Gelas Kopi
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang