Suara.com - Kasus kekerasan terhadap tokoh agama di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah terjadi beberapakali. Hal ini dinilai menunjukkan kelemahan negara dalam menjaga keselamatan para pemuka agama.
Analis politik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie mengatakan pada zaman Presiden Soeharto keadaannya tak seperti sekarang ini.
Zaman Soeharto, kata Jerry, kasus kekerasan yang menonjol adalah penembakan misterus atau sekarang dikenal sebagai petrus. Tapi sasarannya ketika itu aktivis (dan preman), bukan tokoh agama.
Tetapi pada era Soekarno, kata Jerry, pernah ada kejadian kekerasan terhadap tokoh ulama.
Terhadap kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandarlampung pada Minggu (13/9/2020) maupun kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, Jerry berharap aparat penegak hukum menelusuri motifnya karena selama ini belum terungkap seluruhnya.
"Bayangkan saja, menurut catatan Polri 2018 lalu ada 21 kekerasan terhadap tokoh agama," kata
Menurut Jerry kasus penganiayaan terhadap tokoh agama yang terjadi di era sekarang mengingatkan pada kasus-kasus serupa pada masa lalu.
Proses hukum terhadap pelaku penganiayaan terhadap tokoh agama diharapkan jangan sampai dikaburkan oleh informasi yang menyebut pelakunya mengalami gangguan kejiwaan. Informasi seperti itu muncul lagi dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
"Penganiayaan tokoh agama, tapi anehnya setelah diperiksa penganiayanya disebut gila. Ini perbuatan yang terencana kalau dilihat sejumlah peristiwa di Tanah Air," kata Jerry.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD Usai Jenguk Syekh Ali Jaber
Jerry menekankan pentingnya perlindungan terhadap tokoh agama agar tak lagi jadi sasaran kekerasan dan ini menjadi PR bagi pemerintah.
"Bagi saya selain kekerasan ini juga melanggar HAM. Saya nilai ini ada yang menggerakan. Ini diatur secara sistematis dan masif," kata Jerry.
Jerry menyarankan tim intelijen bekerjasama dengan kepolisian. Misalnya, semua tas jemaah diperiksa sebelum masuk ke dalam di rumah-rumah ibadah. Kemudian, penjagaan terhadap tokoh agama juga perlu ada, apalagi sudah jadi target.
Jerry kembali mengingatkan tentang pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap tokoh agama. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (sudah diputuskan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2020.
"Jadi RUU Perlidungan terhadap tokoh agama perlu dibuat," kata Jerry.
Berita Terkait
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU