Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lelah-lelahnya mengimbau 267 juta rakyat Indonesia agar selalu memakai masker.
"Pada rapat terbatas (Senin, 14/9) kembali Presiden menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi Covid-19," ujar Fajroel dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Fadjroel menuturkan, Jokowi mengorganisasi penanganan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara terukur dalam perencanaan dan pelaksanaan.
Prinsip dasar penanganan kata Fadjroel adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat.
"Keseimbangan, koordinasi serta integrasi adalah kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi harmonis pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga," ucap dia.
Selain itu, Fadjroel menyebut partisipasi dan kolaborasi semua pihak terwujud dalam kemauan dan militansi menjalankan protokol kesehatan.
"Mayoritas individu Indonesia telah bergerak dengan kesadaran menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata Fadjroel.
Jokowi kata Fadjroel terus mengingatkan masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menjadikan masker sebagai kebiasaan hidup sebagai wujud disiplin nasional.
"Dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat Presiden Joko Widodo tetap berdiri di garis depan dan tak lelah-lelahnya mengingatkan dan mengajak seluruh elemen bangsa berkolaborasi menjadikan masker kebiasaan hidup untuk adaptasi di masa pandemi sebagai wujud dari disiplin nasional," tuturnya.
Baca Juga: Gus Miftah Geram Warganet Salahkan Jokowi Soal Penusukan Syekh Ali Jaber
Fadjroel menambahkan pemerintah bersyukur kasus sembuh di Indonesia mencapai 158.405 per 14 September 2020.
"Kita juga bersyukur kepada Tuhan YME atas kesembuhan 158.405 pasien Covid-19 (14 September 2020). Ayo bersama-sama terus memakai masker untuk melindungi diri kita semua, melindungi negeri kita tercinta, Republik Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Jenazah Ade Firman Hakim Dikubur dengan Protap Covid-19
-
Langgar PSBB, Resto Upnormal Coffee Roaster Rawamangun Disuruh Tutup Dulu
-
Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan
-
Keluarga Ikhlas Ade Firman Hakim Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
-
60 Persen Kematian karena Covid-19 di Filipina Terjadi di Ibu Kota Manila
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura