Suara.com - Iriadi Dt Tumanggung, Bakal Calon Bupati Solok Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang diusung Partai Demokrat, Hanura, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dicoret dari kontestasi politik lokal tersebut.
Dia dinyatakan tidak lolos dalam tahapan pemeriksaan atau tes kesehatan. Lantaran itu, komisi pemilihan umum (KPU) setempat merekomendasikan partai politik (parpol) yang mengusungnya diminta segera mencari bakal calon pengganti.
“Ada satu bakal calon dari pasangan calon di Kabupaten Solok yang dianggap tidak memenuhi syarat yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI),” ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (14/9/2020).
Amnasmen mengemukan, informasi tersebut sudah disampaikan oleh KPU Kabupaten Solok kepada bakal pasangan calon yang bersangkutan.
Dia mengemukakan, dalam melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, KPU Sumbar berkerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Ini menjadi kewenangan IDI dalam pemeriksaan kesehatan. Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Untuk tindak lanjut, KPU Sumbar membolehkan partai pengusung mengganti Iriadi dengan bakal pasangan calon lain. KPU memberi waktu kepada parpol pengusung mulai Senin hingga Rabu (16/9/2020) mendatang.
“Dari yang disampaikan KPU Kabupaten Solok kepada kita bahwa bakal pasangan calon yang bersangkutan secara kesehatan tidak memenuhi syarat. Tentu ini menjadi kewajiban bagi KPU Kabupaten Solok untuk menyampaikan ke pimpinan partai politik yang mengusung pasangan calon tersebut agar bisa menggantinya,” terang Amnasmen.
Sebelumnya, KPU Sumbar bekerja sama dengan IDI Sumbar telah melakukan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah di RSUP M Djamil Padang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Cerita Pejudi: Bursa Judi Pilkada Sragen Nilainya Rp1 Miliar Lebih
Ketua Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan IDI Sumbar dr Roni Eka Sahputra mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan yaitu pemeriksaan psikologi, pemeriksaan penyakit dalam, pemeriksaan neurologi, bedah, ortopedi, dan sebagainya.
Dia menyatakan pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memastikan paslon yang mengikuti Pilkada Sumbar benar-benar sehat.
“Kita juga sudah menandatangani MoU dengan KPU Sumbar. Kita melakukan pemeriksaan kesehatan, apabila pasangan calon telah mendapatkan hasil negatif Covid-19. Dan itu belaku dua hari sebelum pemeriksaan kesehatan,” jelasnya, Senin (7/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka