Suara.com - Pengadilan Kriminal Arab Saudi telah menghukum mati dua saudara kembar yang diduga menganut ajaran sesat, setelah membunuh ibunya sendiri.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), pengadilan menjatuhkan hukuman berat terhadap kedua pria yang kerap dijuluki si kembar Daesh, karena juga berusaha membunuh anggota keluarga lainnya.
Selain membunuh ibunya, dua tersangka itu juga dilaporkan berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka memakai parang, sebagaimana catatan pengadilan.
Pengadilan menduga saudara kembar itu menganut ajaran sesat lantaran menganggap seluruh anggota keluarganya, yang beragama Islam, sebagai kafir.
"Orang-orang itu mengadopsi pendekatan takfiri yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah dan konsensus para penceramah bangsa Muslim," kata pengadilan.
"Mereka menyebut para penguasa, ulama, petugas keamanan, anggota keluarga mereka, sebagai kafir."
Pengadilan juga menambahkan bahwa dua tersangka yang tidak disebutkan namanya itu melegitimasi atau membenarkan tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang, termasuk ibu mereka sendiri.
“Mereka membujuknya ke salah satu kamar di rumah mereka, dan terdakwa kedua menangkapnya dengan kuat dari belakang," kata pengadilan.
"Salah satu terdakwa meletakan tangannya di mulut sang ibu agar teriakannya tidak terdengar. Terdakwa lainnya menikam pisau berkali-kali ke tubuh ibunya."
Baca Juga: Dibunuh di Pejompongan, Ayah Bonceng Mayat Si Kembar Keysya ke Lebak
"Lalu terdakwa kedua menggorok leher ibunya sendiri setelah tubuh korban jatuh ke tanah."
Duo ini juga menyebut saudara laki-laki mereka sebagai orang yang tidak percaya alias kafir dan berusaha membunuhnya.
Mereka memberikan sejumlah sabetan di kepala dan lengannya dengan parang, tetapi dia berhasil melarikan diri.
Kedua terdakwa juga menyebut ayah mereka kafir dan mulai menyerangnya dengan beberapa sabetan parang di kepala dan lengannya dengan maksud untuk membunuhnya, menurut catatan pengadilan.
"Duo itu merampok dua mobil di jalan raya di siang bolong dan menggunakannya untuk melarikan diri setelah melakukan kejahatan," tambah pengadilan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi akan Buka Kembali Ibadah Umrah
-
Dibunuh Ibu saat Belajar Online, Keysya Dicubit hingga Dipukuli Pakai Sapu
-
Bagaimana Awal Syekh Ali Jaber Memutuskan Menjadi WNI?
-
Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan
-
Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!