Suara.com - Pengadilan Kriminal Arab Saudi telah menghukum mati dua saudara kembar yang diduga menganut ajaran sesat, setelah membunuh ibunya sendiri.
Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), pengadilan menjatuhkan hukuman berat terhadap kedua pria yang kerap dijuluki si kembar Daesh, karena juga berusaha membunuh anggota keluarga lainnya.
Selain membunuh ibunya, dua tersangka itu juga dilaporkan berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka memakai parang, sebagaimana catatan pengadilan.
Pengadilan menduga saudara kembar itu menganut ajaran sesat lantaran menganggap seluruh anggota keluarganya, yang beragama Islam, sebagai kafir.
"Orang-orang itu mengadopsi pendekatan takfiri yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah dan konsensus para penceramah bangsa Muslim," kata pengadilan.
"Mereka menyebut para penguasa, ulama, petugas keamanan, anggota keluarga mereka, sebagai kafir."
Pengadilan juga menambahkan bahwa dua tersangka yang tidak disebutkan namanya itu melegitimasi atau membenarkan tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang, termasuk ibu mereka sendiri.
“Mereka membujuknya ke salah satu kamar di rumah mereka, dan terdakwa kedua menangkapnya dengan kuat dari belakang," kata pengadilan.
"Salah satu terdakwa meletakan tangannya di mulut sang ibu agar teriakannya tidak terdengar. Terdakwa lainnya menikam pisau berkali-kali ke tubuh ibunya."
Baca Juga: Dibunuh di Pejompongan, Ayah Bonceng Mayat Si Kembar Keysya ke Lebak
"Lalu terdakwa kedua menggorok leher ibunya sendiri setelah tubuh korban jatuh ke tanah."
Duo ini juga menyebut saudara laki-laki mereka sebagai orang yang tidak percaya alias kafir dan berusaha membunuhnya.
Mereka memberikan sejumlah sabetan di kepala dan lengannya dengan parang, tetapi dia berhasil melarikan diri.
Kedua terdakwa juga menyebut ayah mereka kafir dan mulai menyerangnya dengan beberapa sabetan parang di kepala dan lengannya dengan maksud untuk membunuhnya, menurut catatan pengadilan.
"Duo itu merampok dua mobil di jalan raya di siang bolong dan menggunakannya untuk melarikan diri setelah melakukan kejahatan," tambah pengadilan.
Berita Terkait
-
Arab Saudi akan Buka Kembali Ibadah Umrah
-
Dibunuh Ibu saat Belajar Online, Keysya Dicubit hingga Dipukuli Pakai Sapu
-
Bagaimana Awal Syekh Ali Jaber Memutuskan Menjadi WNI?
-
Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan
-
Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan