Suara.com - Sejak tanggal 14 September 2020 ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSBB ulang tersebut diteken oleh Anies seiring angka kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang setiap hari terus mengalami kenaikan.
Atas keputusan itu, Anies Baswedan langsung dihujani kritikan dari berbagai kalangan mulai dari kepala daerah, artis hingga para menteri di kabinet bentukan Joko Widodo.
Anies lantas tidak tinggal diam dan angkat suara terkait kritikan yang mengarah kepadanya.
Dalam acara Indonesia Lawyers Club di TvOne, Anies mengungkapkan tanggapannya soal kritikan tersebut.
"Selamat malam Pak Gubernur. Sudah dengar pengantar dari saya. Kalau suara di luar katanya Pak Gubernur dikeroyok. Gimana ceritanya?" tanya Karni Ilyas saat menghubungi Anies, Selasa (15/09/2020).
"Lebih seru bang kalau dikeroyok," jawab Anies dalam episode yang mengangkat tema "Gubernur Anies Akhirnya Menarik Rem Kompromi” itu.
Anies menambahkan, pihaknya sudah ancang-ancang memberi tahu soal pemberlakuan PSBB sejak 4 Juni lalu.
Oleh sebab itu, lanjut dia, saat kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, maka sebenarnya bukanlah suatu hal yang mendadak dan tidak dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Kerap Bandingkan Data Corona, PDIP: Narasi Anies Serang Kebijakan Pusat
"Demi keselamatan warga Jakarta, jadi memang dari awal saya sudah sampaikan bahwa ada opsi rem darurat," imbuhnya.
Untuk diketahui, Anies menuai banyak kritikan dari para menteri karena PSBB dinilai riskan terhadap anjloknya sektor ekonomi nasional.
Sebab, sebanyak 60 persen ekonomi nasional terpusar di DKI Jakarta.
Hingga artikel ini dibuat, tayangan ILC yang diunggah di YouTube resmi Indonesia Lawyers Club tersebut telah ditonton hingga 3 ribu kali.
Kolom komentar unggahan itu pun langsung disambar oleh warganet yang menyimak diskusi soal kebijakan Anies Baswedan.
"Anies tokoh paling terdepan gue akui sekarang, padahal gue dulu bukan golongannya tapi sekarang gue balik arah, sumpah kalau kebenaran susah nutupin ati kecil," kata Beatngu.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka