Suara.com - Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan diperingati oleh umat Hindu Bali pada hari Rabu, 16 September 2020 dan Sabtu, 26 September 2020. Perlu diketahui, terdapat tradisi unik Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan.
Pada hari raya tersebut, masyarakat Hindu melangsungkan berbagai tradisi unik sebagai rangkaian Galungan dan Kuningan. Wisatawan juga dapat menonton tradisi unik Hari Raya Kuningan atau Hari Raya Galungan secara langsung.
Perayaan ini sayang untuk dilewatkan sebab merupakan momen 210 hari sekali. Berikut merupakan tradisi unik Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan:
1. Memunjung
Tradisi unik yang pertama adalah Memunjung. Ini merupakan tradisi mengunjungi kuburan dengan membawa sesajen seusai melaksanakan sembahyang di pura pada Hari Raya Galungan.
Jika jasad masih dalam kubur dan belum dilaksanakan upacara Ngaben, keluarga wajib untuk mengunjungi makam sanak saudaranya. Keluarga mengunjungi makam sembari memanjatkan doa agar roh dapat tenang di alam baka. Jasad yang belum dilaksanakan upacara Ngaben, menurut kepercayaan umat Hindu masih belum menyatu dengan Ida Sang Hayang Widhi.
Perang Jempana dilaksanakan pada Hari Raya Galungan dan Hari Raya Kuningan yang dilakukan setiap 210 hari. Perang Jempana ini dilakukan dengan cara penduduk mengusung tandu atau jempana yang berisi sesajen dan simbol Dewata. Puncak dari tradisi ini adalah Ngambeng Jemapana atau atraksi saling dorong antar warga dengan diringi oleh tabuhan gong balaganjur.
Setelah berakhir, pemuka agama akan memercikkan air suci ke warga. Para dewa dilambangkan dengan uang kepeng serta benang tridatu yang dikeluarkan dari jempana dan kemudian akan dikembalikan ke dalam Pura.
Baca Juga: Perayaan Hari Raya Galungan di Tengah Pandemi Covid-19
3. Ngurek
Tradisi ini mirip dengan atraksi debus yang menggunakan senjata tajam untuk melukai diri sendiri ketika peserta Ngurek sedang dalam kondisi kerasukan. Tradisi ini dikenal sebagai Ngunying yang dipercaya sebagai manifestasi pengabdian pada Sang Hyang Widhi.
Atraksi ini berasal dari kata Urek yang berarti melubangi atau menusuk. Senjata yang biasa digunakan dalam tradisi ini adalah keris, tombak, atau senjata tajam lainnya.
Tradisi Ngelawang Barong ini dipercaya dapat menolak bala, mengusir roh jahat dan melindungi penduduk dari wabah penyakit. Menurut kepercayaan Hindu, Barong merupakan lambang dari perwujudan Sang Banas Pati Raja yang melindungi manusia dari bahaya. Berasal dari kata 'Lawang' yang berarti pintu. Ngelawang dilakukan dengan mengarak barong bangkung dari rumah ke rumah sambil diiringi suara gamelan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa