Suara.com - Dalam akun YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne, Mantan Kepala BIN 2015-2016 Sutiyoso memaparkan analisis tajamnya terkait penusukan Syekh Ali Jaber.
Menurutnya, sangat diragukan jika pelaku penusukan itu dianggap gila karena dia melakukannya dengan cepat dan tanpa ragu.
"Saya sudah berulang kali menyaksikan tayangan tvOne, rekaman video itu. Jadi kesan saya begini, jadi pelaku itu melakukannya dengan cepat dan tanpa ragu apapun. Kelihatan sekali dia pelan naik panggung, kemudian dia lari mendekati sasaran," kata Sutiyoso, dalam video yang dipublikasikan tvOne, Senin (14/09/2020).
Lebih lanjut, Sutiyoso menilai bahwa otak pelaku penusukan tersebut berjalan sebagaimana orang normal karena memilih sasaran yang ditujunya.
"Waktu dia menyerang, menusuk itu juga dipilih bagian yang cukup mematikan di leher. Dengan kekuatan yang penuh itu dari atas," tambahnya.
Selain itu Sutiyoso menambahkan, pelaku bisa mengetahui waktu kapan dia harus menikam sasarannya.
"Nah, timing yang dia tentukan juga tepat sekali. Bagaimana menunggu sasaran ini lengah gitu," kata Sutiyoso lagi.
"Waktu itu Syekh Ali Jaber lagi berbicara dengan orang di depannya gitu. Jadi itu lengah lah itu kalau dari serangan dan tidak terhalang," sambungnya.
Tidak hanya melihat dari sisi pelakunya, luka yang dialami Syekh Ali Jaber juga menjadi bagian dari analisis Sutiyoso.
Baca Juga: Pendakwah Yahya Waloni Menuding Penusuk Syekh Ali Jaber Didalangi Komunis
"Tetapi bagian itu (luka-red) menyamping begitu kan, oleh karena itu dipilih leher," ujarnya.
Sutiyoso yang juga Mantan Gubernur DKI Jakarta ini turut bersyukur karena Syekh Ali Jaber masih diberi keselamatan.
"Atas perlindungan Allah, Syekh Ali Jaber ini bisa menangkis secara refleks dengan tangannya. Dan tangannya akhirnya luka namun tidak fatal. Itu kita lihat secara jelas ya," imbuh Sutiyoso.
Meski dengan teliti menganalisis penusukan Syekh Ali Jaber, Sutiyoso menegaskan bahwa apa yang ia paparkan hanya logika belaka yang belum pasti kebenarannya.
"Nah sekali lagi bahwa ini adalah logika dari saya yang lebih tahu tentu Pak Reza ya. Logika yang bisa saja salah," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber langsung diisukan gila sehingga diperiksa kejiwaannya oleh Polresta Bandar Lampung.
Berita Terkait
-
Hyun Bin Bongkar Perannya di Made in Korea: Naik Berat Badan hingga 14 Kg!
-
Hyun Bin Ungkap Kisah di Balik Karakter Baek Ki Tae di Drakor Made in Korea
-
Totalitas! Hyun Bin Rela Tambah Berat Badan demi Peran di Made in Korea
-
Modis Tanpa Ribet, 4 Daily OOTD Chic ala Lee Joo Bin yang Wajib Dicoba!
-
Hyun Bin Kembali ke Layar Kaca, Drama Made in Korea Sajikan Cerita Politik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini