Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru di balik kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Dari hasil penyelidikan diketahui bawah sesaat sebelum kebakaran terjadi terdapat beberapa pekerja proyek di ruang Biro Kepegawaian yang diduga merupakan sumber pertama kebakaran.
"Pada saat kejadian hari Sabtu tanggal 22 Agustus 2020 sekitar pukul 11.30
WIB sampai dengan 17.30 WIB ada tukang dan orang yang bekerja di lantai 6 ruang Biro Kepegawaian," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).
Sejauh ini, Listyo menyampaikan penyidik telah memeriksa sebanyak 131 saksi dan ahli. Termasuk para pekerja proyek dan pegawai yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi.
"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap kurang lebih 131 saksi, yang terdiri dari petugas cleaning servis, office boy, pegawai, rekan-rekan kejaksaan dan juga para ahli kebakaran maupun ahli pidana," ujarnya.
Kepada penyidik, sejumlah saksi mengaku sempat mereka berupaya memadamkan api sesaat kebakaran terjadi. Hanya saja upaya tersebut tidak berhasil.
"Karena gedung tidak dilengkapi dengan fasilitas pemadam kebakaran yang memadai serta keterbatasan infrastruktur, sarana dan prasarana sehingga api tidak mampu dipadamkan oleh saksi yang datang sesaat setelah kejadian," ungkapnya.
Open Flame
Penyidik telah menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran Gedung Kejagung RI berasal dari open flame atau nyalanya api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
Baca Juga: Bareskrim Naikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung ke Tahap Penyidikan
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," ungkap Listyo.
Listyo lantas menyampaikan bahwa sejauh ini penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari sekitar lokasi.
Beberapa barang bukti yang berhasil dikumpulkan diantaranya; DVR CCTV, abu arang sisa kebakaran, potongan kayu sisa kebakaran, botol plastik berisi cairan, jirigen berisikan cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, dan minyak pembersih atau dust cleaner yang disimpan di dalam gudang cleaning service.
Menurut dia, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pula bahwa kebakaran terjadi pada hari Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 18.15 WIB dan bisa dipadamkan pada hari Minggu, 23 Agustus 2020 sekitar pukul 06.15 WIB.
"Api diduga berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian dan menjalar ke ruangan serta lantai lain yang diduga ada akseleran berupa ACP ( ) pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidro karbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL dan bahan mudah terbakar lainnya," bebernya.
Naik Sidik
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat