Suara.com - Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Zubairi Djoerban menyarankan Pilkada Serentak 2020 dibatalkan jika tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menyusul isu acara konser musik diizinkan oleh KPU dalam masa kampanye yang mengundang kerumunan massa.
"Dan yang amat sangat dikhawatirkan adalah pilkada. Soal Pilkada itu saya tadi malam ditelpon oleh media, katanya mau bikin konser dan sudah disetujui, di acc oleh KPU, bagaimana? ya batalin," kata Zubairi dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020).
Dia mengatakan sebelum ada kampanye Pilkada 2020 saja sudah terjadi banyak klaster penularan covid-19, mulai dari klaster perkantoran, keluarga, hingga tempat wisata.
"Jadi siapapun bisa tertular, baik dari upacara agama, sekarang ini banyak lagi di buruh pabrik, keluarga, klaster dangdut, klaster restoran, ada klaster pesta pernikahan," ujarnya.
Oleh sebab itu, Zubairi meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 agar menyesuaikan diri dengan pandemi covid-19. Pasalnya setiap hari kasus corona di berbagai daerah terus meningkat.
"Jadi bisa disimpulkan bahwa ini masalah yang serius, makin lama makin serius dan makin kuat lagi, jadi tidak bisa business as usual. Jadi kita harus evaluasi harian, bukan mingguan bukan bulanan dan mengubah kebijakan yang lama disesuaikan dengan keadaan yang ada sekarang," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan tidak bisa serta merta melarang kampanye dalam bentuk konser musik meski pandemi covid-19, sebab aturannya masih memperbolehkan. Aturan mengenai bentuk kampanye langsung itu tertuang dalan Peraturan KPU atau PKPU Nomor 10 tahun 2020.
Komisioner KPU I Dewa Raka Sandi mengatakan peraturan tersebur harus dilihat secara cermat tentang aturan mengenai ketentuan peserta dan penerapan protokol kesehatan.
"Selain jumlah juga diatur protokolnya. KPU juga akan mengatur secara lebih detail dalam pedoman teknis kampanye. Salah satunya didorong dilaksanakan secara online dengan frekuensi terbatas," kata Dewa kepada Suara.com, Rabu (16/9).
Baca Juga: KPU Perbolehkan Kandidat Pilkada Gelar Konser, Ganjar : Tidak Usah Konser!
Dewa menjelaskan, meski dalam Pasal 63 PKPU 10/2020 memperbolehkan sejumlah bentuk kampanye langsung, namun pelaksanaannya masih harus berkoordinasi. Menurutnya dalam aturan selanjutnya, bisa saja KPU tidak memberi izin atas pelaksanaan kampanye langsung sebagaimana aturan PKPU tersebut.
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Diduga Belum Kembalikan Modal Kampanye Rp700 Juta, Berujung Laporan ke Polisi
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Festival Musik dan Komodifikasi Ruang Publik: Mengapa Harga Tiket Kian Mahal?
-
Siap-Siap Galau Massal! Eric Chou Bakal Guncang Jakarta dengan Panggung 360 Derajat di Mei 2026
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Situasi Terkini Iran Jelang Baiat untuk Pemimpin Baru Ayatollah Mojtaba Khamenei
-
5 Fakta Mojtaba Khamenei: Jebolan Perang Iran-Irak, Nikahi Anak Politisi Senior Iran
-
Bawa Ayam Saat Jalan-jalan Bisa Bikin Stres Anda Berkurang, Profesor Ini Sudah Membuktikan
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?