Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pasangan kekasih sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, jasad Rinaldi dimutilasi sejoli itu menjadi 11 bagian. Sebelum ditaruh ke dalam koper dan tas ransel, potongan tubuh korban sempat dilapisi kantong kresek.
"Melakukan mutilasi menjadi 11 bagian dan bagian tubuh (korban) dimasukan ke tas keresek, kemudian dia masukan ke dalam dua koper dan satu ransel," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).
Nana mengatakan, untuk memotong tubuh korban, sejoli itu sempat membeli golok dan gergaji besi. Saat membeli dua perkakas itu, keduanya menyembunyikan jasad korban di kamar mandi apartemen di Pasar Baru, Jakarta Pusat yang juga menjadi lokasi sepasang kekasih itu menghabisi nyawa korban.
"Mayat korban disembunyikan di kamar mandi apartemen Pasar Baru. Kemudian kedua tersangka membeli golok dan gergaji besi untuk memotong mayat korban," kata dia.
Setelah membeli golok dan gergaji besi, kedua korban kembali ke apartemen. Kemudian mereka memutilasi jenazah korban dan menyimpannya di dalam koper dan ransel.
"Melakukan mutilasi menjadi 11 bagian dan bagian tubuh (korban) dimasukan ke tas kresek, kemudian dia masukan ke dalam dua koper dan satu ransel," ungkap Nana.
Adapun, Nana menyampaikan bahwasanya selain membeli golok dan gergaji besi kedua tersangka juga membeli seprai dan cat. Mereka membeli itu semua untuk menghilangkan jejak bercak darah di seprai dan tembok apartemen.
Baca Juga: Kasus Mutilasi Rinaldi Berawal dari Aplikasi Kencan Tinder
"Mereka juga membeli seprai baru dan cat wana putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," bebernya.
Sebelumnya terkuak bahwa tersangka Atik dan Fajar merupakan sepasang kekasih. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rinaldi dengan motif untuk menguasai hartanya.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, pascarnya berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Alvi Maulana: Tukang Jagal Jadi Pembunuh Mutilasi Kekasih, Punya Ciri Narsistik
-
Misteri Mutilasi Mojokerto: Kronologi, Motif Cinta, dan Fakta Mengejutkan
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
10 Fakta Sadis Bekas Tukang Jagal Mutilasi Pacar di Mojokerto, Korban Dicincang Jadi Ratusan Potong!
-
Mengungkap Motif di Balik Aksi Keji Mutilasi, Begini Kata Psikolog Forensik
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?