Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan detik-detik pembunuhan berencana terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang mayatnya dimutilasi sepasang kekasih.
Tersangka Djumadil Al Fajar alias DAF (26) ternyata menghabisi nyawa korban saat tengah berhubungan dengan kekasihnya, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).
Nana menuturkan, mulanya tersangka Atik mengajak korban ke sebuah apartemen di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020). Apartemen tersebut telah dipersiapkan oleh kedua tersangka yang disewanya selama enam hari sejak tanggal 7 hingga 12 September.
Selanjutnya, pada tanggal 9 September, tersangka Laeli mengajak korban bertemu di apartemen. Di saat bersamaan, Fajar telah bersiap-siap untuk menghabisi nyawa korban dengan bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen berbekal batu bata dan pisau di tangannya.
Sementara itu, untuk mencairkan suasana, tersangka Laeli awalnya mengajak berbincang korban di dalam apartemen. Bahkan, mereka disebut sempat menjalin hubungan badan.
"Ketika berhubungan DAF keluar dan mereka menyiapkan batu bata dan dipukul tiga kali dan menusuk korban tujuh kali hingga meninggal dunia," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Djumadil dan Lalei lantas menyembunyikan jenazah Rinaldi di dalam kamar mandi. Keduanya lantas pergi keluar apartemen membeli golok dan gergaji untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.
"Mereka juga membeli seprai baru dan cat wana putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," ungkap Nana.
Kasus ini terungkap setelah jasad Rinadli yang dalam kondisi termutilasi di dalam koper ditemukan di lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) kemarin.
Baca Juga: Sejoli Mutilasi Tubuh Rinaldi jadi 11, Dimasukkan ke Ransel dan 2 Koper
Terungkapnya kasus ini, motif sejoli menghabisi nyawa korban tak lain untuk menguasai harta korban.
Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh dan dimutilasi menjadi 11 bagian, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel. Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Depok, Jawa Barat.
"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Iseng Rekam Sepasang Kekasih di Lampu Merah, Ujungnya Ditodong Jadi Saksi Nikah
-
Review Film Balada Sepasang Kekasih Gila, Sudah Tayang di Netflix 7 Desember 2023
-
Sosok Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Kembar di Sungai Sleman: Sopir dan Mahasiswi PTS
-
5 Fakta Sepasang Kekasih di Aceh Tewas Telanjang di Dalam Mobil
-
Polisi Tangkap Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Hasil Hubungan Gelap di Meja Pedagang Pasar Pagi Kayu Tinggi Cakung
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah
-
"Rampok Uang Negara" Berujung Pemecatan: Mantan Anggota DPRD Gorontalo Bakal Jadi Supir Truk Lagi