Suara.com - Peristiwa memilukan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sepasang kekasih membuang bayi kembar hasil hubungan gelap mereka.
Kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih itu adalah SW (31) dan kekasih sekaligus ibu bayi kembar itu yang berinisial EW (19).
Setelah buah hati kembar mereka lahir, SE dan EW membuang mayat darah daging mereka ke Kali Buntung, Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kamis (14/9/2023) lalu.
Akibatnya, kini SW dan EW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polsek Berbah telah menetapkan SE sebagai tersangka.
Sementara EW masih menjalani perawatan di RW Bhayangkara, sekaligus menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian.
Sosok SW dan EW
Peristiwa pembuangan mayat bayi kembar tersebut cukup mendapatkan perhatian dari publik, sehingga tak sedikit orang yang penasaran dengan sosok sejoli SW dan EW.
Adapun SW yang berusia 31 tahun itu merupakan warga Piyungan, Bantul, Yogyakarta yang berprofesi sebagai pengemudi di salah satu perusahaan travel.
Sementara EW yang masih berusia 19 tahun merupakan seorang mahasiswi asal Lampung yang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi swasta di Sleman.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Ibu Bayi Merupakan Mahasiswi Jogja
Kronologi pembuangan mayat bayi kembar
Saat menggelar konferensi pers pada Senin (18/9/2023) Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto mengungkapkan, berdasarkan pengakuan EW, ia melahirkan bayi kembarnya seorang diri di kamar kos pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurutnya, bayi pertama lahir dalam kondisi tidak bergerak. Lalu bayi kedua lahir dengan kondisi nafas tersengal-sengal. Setelah itu, EW menguhubungi kekasihnya SW untuk segera datang ke kos.
Kedua bayi malang itu lalu dibungkus kain dan diletakkan dalam bak kamar mandi dan kondisinya sudah tidak bergerak.
Lalu pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, SW dan EW keluar mencari makan, karena kondisinya lemah setelah melahirkan.
Keduanya turut membawa dua bayi kembar itu menggunakan mobil dan dimasukkan dalam plastic putih dalam sebuah kardus.
Setelah makan, keduanya kembali ke kos. EW sempat meminta bayi yang dilahirkannya itu dimakamkan dengan layak.
Lalu SW membawa dua bayi yang terbalut kain itu pergi. Ia rencananya ingin memakamkan bayi tersebut di pekarangan rumahnya di daerah Piyungan.
Namun rencana itu tiba-tiba berubah ketika SW berada di perjalanan dan berhenti di wilayah Berbah. Ia mengaku panik karena hari mulai pagi.
SW juga mengaku malu karena memiliki anak hasil hubungan gelap. Akhirnya ia berhenti di sebuah aliran sungai lalu membuang bayi tersebut.
Polisi mengamankan EW pada Sabtu (16/9/2023). Namun karena kondisinya lemah, ia dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan. Sementara SW ditangkap di rumahnya di daerah Piyungan pada Minggu (17/9/2023) dini hari.
Atas perbuatannya, SW terancam pasal 80 ayat 3 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/2022 tentang Perlindungan Anak dan Atau Pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Cetak Gol Kemenangan Borneo FC Atas PSS Sleman, Silverio Junio: Terpenting Tim Bisa Menang
-
PSS Sleman Kalah dari Borneo FC di Menit Akhir, Marian Mihail: Mereka Pantas Menang
-
Tumbang di Markas Borneo FC, Marian Mihail Minta PSS Sleman Ambil Banyak Hikmah
-
Kasus Begal Payudara Terjadi Lagi di Sleman, Pelaku Berhasil Kabur
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Ibu Bayi Merupakan Mahasiswi Jogja
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pramono Anung Usul Haul Ulama Betawi Jadi Agenda Rutin HUT Jakarta
-
PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang