Suara.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman disebut sudah mengembalikan uang beasiswa dari Pemerintah Indonesia ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga itu pun mengaku tengah memproses laporan pengembaliannya.
Melalui surat pers, LPDP menyatakan kalau pihaknya telah menerima surel dari Veronica pada 16 September 2020. Isi dari surel itu ialah soal pengembalian uang beasiswa.
"Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari Saudari Veronica Koman Liau berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana," demikian tertulis dalam surat pers yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Meski sudah mendapatkan pemberitahuan itu, LDPD tidak lantas langsung menyatakan pelunasan. Sebab, LPDP bakal memproses transfer pengembalian dana itu terlebih dahulu.
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana
beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL (Veronica Koman Liau)," ucapnya
Sebelumnya, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari LPDP yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Rakyat Papua Serahkan Beasiswa Veronica dan Bendera Merah Putih
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.
Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia kembali ke Indonesia setelah masa studi.
Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.
Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena ia merupakan seorang pengacara HAM untuk Papua.
"Saya meminta Menteri Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri
-
LPDP Itu Singkatan dari Apa? Kini Libatkan TNI dalam Pembekalan Beasiswa
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat