Suara.com - Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Zubairi Djoerban mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak dokter yang bertugas dalam penanganan Covid-19 belum menerima insentif dari pemerintah. Sebagian dokter ada yang telah menerima dana insentif, namun tidak utuh seperti yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Belum semua, jadi ada beberapa yang telah mendapatkan beberapa bulan, ada juga yang baru sekian bulan, dan ada yang belum sama sekali. Jadi bisa dikatakan belum lengkap lah pemberiannya, baru sedikit-sedikit," kata Zubairi dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020).
Dia tidak menjelaskan secara spesifik data para dokter yang sudah mendapatkan dan yang belum mendapatkan. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa anggaran untuk insentif dokter selama enam bulan itu sudah tersedia dari pemerintah pusat, namun tersendat karena masalah administrasi pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Sebetulnya anggaran itu di pusat tidak ada masalah, malah jadi beban bagi mereka kalau tidak tersalurkan, masalahnya itu bagaimana kita. Dalam hal ini kita minta PB IDI supaya ikut menggedor agar pemerintah kabupaten/kota, provinsi segera menyelesaikan masalah administrasi itu," ujar Saleh.
Oleh sebab itu, Saleh meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengkoordinasikan Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan pendataan agar uang insentif dokter yang menangani Covid-19 bisa segera dikirim.
"Dalam hal ini kita juga di pusat menggedor mendagri karena urusan pemerintah dalam negeri itu urusannya beliau itu Pak Tito, jadi Pak Titonya ini yang musti kita gedor," pungkasnya.
Diketahui, pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Jenis tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya yang bekerja di tujug Fasyankes. Adapun besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain; dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Sementara itu insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-tingginya sebesar Rp5 juta. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal terpapar Covid-19 saat bertugas.
Baca Juga: Beragama Hindu, Begini Kesan Ayu Jadi Dokter Pertama di Kampus Islam
Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diberikan terhitung mulai bulan Maret 2020 sampai Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik
-
10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar