Suara.com - Ketua Satgas Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Zubairi Djoerban mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak dokter yang bertugas dalam penanganan Covid-19 belum menerima insentif dari pemerintah. Sebagian dokter ada yang telah menerima dana insentif, namun tidak utuh seperti yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Belum semua, jadi ada beberapa yang telah mendapatkan beberapa bulan, ada juga yang baru sekian bulan, dan ada yang belum sama sekali. Jadi bisa dikatakan belum lengkap lah pemberiannya, baru sedikit-sedikit," kata Zubairi dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020).
Dia tidak menjelaskan secara spesifik data para dokter yang sudah mendapatkan dan yang belum mendapatkan. Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa anggaran untuk insentif dokter selama enam bulan itu sudah tersedia dari pemerintah pusat, namun tersendat karena masalah administrasi pendataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Sebetulnya anggaran itu di pusat tidak ada masalah, malah jadi beban bagi mereka kalau tidak tersalurkan, masalahnya itu bagaimana kita. Dalam hal ini kita minta PB IDI supaya ikut menggedor agar pemerintah kabupaten/kota, provinsi segera menyelesaikan masalah administrasi itu," ujar Saleh.
Oleh sebab itu, Saleh meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengkoordinasikan Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan pendataan agar uang insentif dokter yang menangani Covid-19 bisa segera dikirim.
"Dalam hal ini kita juga di pusat menggedor mendagri karena urusan pemerintah dalam negeri itu urusannya beliau itu Pak Tito, jadi Pak Titonya ini yang musti kita gedor," pungkasnya.
Diketahui, pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 telah ditetapkan Menkes melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Jenis tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif dan santunan kematian adalah dokter spesialis, dokter, dokter gigi, bidan, perawat, dan tenaga medis lainnya yang bekerja di tujug Fasyankes. Adapun besaran insentif untuk tenaga kesehatan di rumah sakit setinggi-tingginya antara lain; dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Sementara itu insentif untuk tenaga kesehatan di KKP, BTKL-PP, dan BBTKL-PP, dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Puskesmas dan laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan setinggi-tingginya sebesar Rp5 juta. Untuk besaran santunan kematian sebesar Rp300 juta diberikan kepada tenaga kesehatan yang meninggal terpapar Covid-19 saat bertugas.
Baca Juga: Beragama Hindu, Begini Kesan Ayu Jadi Dokter Pertama di Kampus Islam
Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diberikan terhitung mulai bulan Maret 2020 sampai Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
-
Masuk Bursa Calon Menpora Lewat Jalur Gaib, Dokter Tirta Akhirnya Klarifikasi!
-
Bikin Orang Salah Paham, dr. Tirta Buru-Buru Klarifikasi Soal Ditawari Jabatan Menpora
-
Boleh Gak Sih Sering Gonta-ganti Skincare? Begini Penjelasan Dokter
-
Bahaya Tren Minuman Manis, Dokter Wanti-wanti Risiko Diabetes dan Penyakit Kronis!
-
Dokter Tirta Soroti Gaya Ceplas-ceplos Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Jadi Lihat Diri Saya Versi Tua
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur