Suara.com - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Andi Irfan Jaya dalam perkara gratifikasi untuk kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Jumat (18/9/2020).
Meski sudah menyandang status sebagai tersangka, Andi Irfan hanya diperiksa ssbagai saksi. Pemeriksaan kali ini berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali memeriksa satu orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono dalam keterangannya.
Dalam perkara ini, Andi Irfan Jaya adalah sosok yang diduga melakukan kerja sama atau berhubungan langsung dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Mereka berdua berhubungan dalam rangka meminta fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara hak tagih atau Cessei Bank Bali.
Hari melanjutkan, pemeriksaan Andi Irfan sebagai saksi dilakukan guna melengkapi kekurangan bahan keterangan. Sebab, terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan ditanyakan kepada Andi Irfan yang juga berstatus sebagai tersangka.
"Terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan ditanyakan kepada saksi yang juga berstatus sebagai Tersangka dalam perkara tersebut," kata Hari.
Tiga Tersangka
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka lantaran sebagai pegawai negeri diduga menerima hadiah dari Djoko Tjandra.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Pinangki langsung ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 12 Tahun jadi Buronan Kejaksaan, Samson Tertangkap Saat Mau Mandi di Gubuk
Kejaksaan Agung juga menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus ini. Pemberian hadiah diduga berkaitan dengan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA).
Untuk menelusuri dugaan pencucian uang Pinangki, jaksa penyidik telah menggeledah beberapa lokasi. Salah satu barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut adalah sebuah mobil mewah merek BMW milik Pinangki.
Kejagung juga menetapkan lagi tersangka baru, yakni politisi Partai NasDem, Andi Irfan Jaya. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.
Berita Terkait
-
12 Tahun jadi Buronan Kejaksaan, Samson Tertangkap Saat Mau Mandi di Gubuk
-
Masuk Babak Baru, Jaksa Pinangki Bakal Jalani Sidang Perdana Rabu Depan
-
Rabu Depan Diadili, Ini Hakim yang Pimpin Sidang Kasus Jaksa Pinangki
-
Jaksa Pinangki Pakai Uang Suap Buat Beli BMW dan Perawatan Kecantikan di AS
-
MA Kurangi Hukuman Eks Legislator PKB Musa Zainuddin Tiga Tahun
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh