Suara.com - Desakan agar Pilkada serentak 2020 ditunda semakin menguat lantaran diadakan saat pandemi Covid-19. Usai beberapa bakal calon kepala daerah positif, kini giliran Ketua KPU Arief Budiman yang mengkonfirmasi dirinya terpapar Covid-19.
Positifnya Arief selaku pimpinan lembaga penyelenggara pemilihan umum itu tentu saja menjadi tanda tanya, apakah nantinya pelaksanaan Pilkada 2020 yang terkesan dipaksakan dapat menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman Covid-19?
Karena itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa merasa penundaan Pilkada 2020 merupakan suatu yang ideal. Di sisi lain, ia sendiri mengaku terkejut dengan kabar terkait Arief Budiman.
"Tentu mengejutkan ya. Situasi pandemi ini memang masih jauh dari garis finish. Virus ini bisa mengenai siapa saja. Tentu pilihan menunda pilkada adalah pilihan yang ideal, jangan sampai semakin membahayakan," kata Khoirunnisa kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Ia memandang, penundaann Pilkada 2020 merupakan hal ideal karena menyangkut keselamatan seluruh pihak. Termasuk masyarakat yang dalam hal ini perannya amat vital, yakni sebagai pemilih yang memiliki hak suara.
Khoirunnisa menuturkan, penundaan Pilkada bukan lantas menjadikan Indonesia dicap gagal menjalankan demokrasi. Terpenting dari itu semua, penundaan Pilkada menandakan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat.
"Menunda pilkada bukan berarti kita gagal menjalankan demokrasi, ini memang situasi yang luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Khoirunnisa memaparkan bahwa Pilkada serentak 2020 yang kini tahapannya sudah berjalan masih dimungkinkan penyelenggaraannya ditunda karena bahaya pandemi Covid-19.
Penundaan itu, kata dia, sebagaimana aturan yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
Baca Juga: Seminggu Jelang Cuti Bupati dan Wabup, Pemkab Bantul Belum Terima Nama Pjs
"Apakah mungkin ditunda? Jawabannya ya mungkin. Karena di Perppu 2/2020 yamg sekarang di undnagkan menjadi UU 6/2020 membuka kemungkinan itu. Jadi kalau misalnya ternyata situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin memburuk memang bisa ditunda," kata Khoirunnisa dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).
Ia menegaskan penundaan penyelenggaraan Pilkada bisa dilakukan secara menyeluruh maupun parsial. Apabila memang ditunda keseluruhan Pilkada di 270 daerah maka KPU harus mendapat persetujuan DPR dan pemerintah.
Sementara untuk opsi penundaan Pilkada secara parsial sudah diatur sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
"Jadi pendekatannya per daerah. Misalnya ada satu daerah yang ternyata tadinya zonanya hijau jadi orange, merah atu hitam pendekatannya bisa per daerah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Jelang Cuti Bupati dan Wabup, Pemkab Bantul Belum Terima Nama Pjs
-
Positif Covid-19, Ketua KPU Pilih Tetap Aktif Bekerja Dari Rumah
-
Heboh Isu Mendagri Tito Karnavian Terpapar Corona, Begini Faktanya
-
China Stop Impor Seafood dari Indonesia, Ada Virus Corona di Kemasannya
-
Ahli Amerika Temukan Air Mata Bisa Tularkan Virus Corona, ini Buktinya!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan