Suara.com - Desakan agar Pilkada serentak 2020 ditunda semakin menguat lantaran diadakan saat pandemi Covid-19. Usai beberapa bakal calon kepala daerah positif, kini giliran Ketua KPU Arief Budiman yang mengkonfirmasi dirinya terpapar Covid-19.
Positifnya Arief selaku pimpinan lembaga penyelenggara pemilihan umum itu tentu saja menjadi tanda tanya, apakah nantinya pelaksanaan Pilkada 2020 yang terkesan dipaksakan dapat menjamin keselamatan masyarakat dari ancaman Covid-19?
Karena itu, Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa merasa penundaan Pilkada 2020 merupakan suatu yang ideal. Di sisi lain, ia sendiri mengaku terkejut dengan kabar terkait Arief Budiman.
"Tentu mengejutkan ya. Situasi pandemi ini memang masih jauh dari garis finish. Virus ini bisa mengenai siapa saja. Tentu pilihan menunda pilkada adalah pilihan yang ideal, jangan sampai semakin membahayakan," kata Khoirunnisa kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Ia memandang, penundaann Pilkada 2020 merupakan hal ideal karena menyangkut keselamatan seluruh pihak. Termasuk masyarakat yang dalam hal ini perannya amat vital, yakni sebagai pemilih yang memiliki hak suara.
Khoirunnisa menuturkan, penundaan Pilkada bukan lantas menjadikan Indonesia dicap gagal menjalankan demokrasi. Terpenting dari itu semua, penundaan Pilkada menandakan keseriusan pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat.
"Menunda pilkada bukan berarti kita gagal menjalankan demokrasi, ini memang situasi yang luar biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Khoirunnisa memaparkan bahwa Pilkada serentak 2020 yang kini tahapannya sudah berjalan masih dimungkinkan penyelenggaraannya ditunda karena bahaya pandemi Covid-19.
Penundaan itu, kata dia, sebagaimana aturan yang tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang telah diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.
Baca Juga: Seminggu Jelang Cuti Bupati dan Wabup, Pemkab Bantul Belum Terima Nama Pjs
"Apakah mungkin ditunda? Jawabannya ya mungkin. Karena di Perppu 2/2020 yamg sekarang di undnagkan menjadi UU 6/2020 membuka kemungkinan itu. Jadi kalau misalnya ternyata situasinya memburuk, bencana non-alamnya semakin memburuk memang bisa ditunda," kata Khoirunnisa dalam diskusi virtual, Jumat (18/9/2020).
Ia menegaskan penundaan penyelenggaraan Pilkada bisa dilakukan secara menyeluruh maupun parsial. Apabila memang ditunda keseluruhan Pilkada di 270 daerah maka KPU harus mendapat persetujuan DPR dan pemerintah.
Sementara untuk opsi penundaan Pilkada secara parsial sudah diatur sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
"Jadi pendekatannya per daerah. Misalnya ada satu daerah yang ternyata tadinya zonanya hijau jadi orange, merah atu hitam pendekatannya bisa per daerah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Seminggu Jelang Cuti Bupati dan Wabup, Pemkab Bantul Belum Terima Nama Pjs
-
Positif Covid-19, Ketua KPU Pilih Tetap Aktif Bekerja Dari Rumah
-
Heboh Isu Mendagri Tito Karnavian Terpapar Corona, Begini Faktanya
-
China Stop Impor Seafood dari Indonesia, Ada Virus Corona di Kemasannya
-
Ahli Amerika Temukan Air Mata Bisa Tularkan Virus Corona, ini Buktinya!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum