Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, memaksa untuk makan di sebuah rumah makan. Padahal, sang pemilik sudah memperingati bahwa aturan selama PSBB jilid II tidak dipernankan untuk makan di tempat.
Kejadian tersebut direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).
Oknum petugas FKDM yang mengaku bernama Bejo Rianto itu terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.
Tak lama seorang perempuan berkaus putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.
"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.
"Siapa yang larang?," balas Bejo.
Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.
Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.
"Saya ini petugas, jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.
Baca Juga: Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo.
Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.
Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya.
"Yang bayar saya," ucap Bejo.
Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.
"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.
Berita Terkait
-
Dokter Reisa Sebut PSBB Mengurangi Penularan Covid dan Klaster Perkantoran
-
Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang
-
Restoran dan Kafe Dekat Kantor Bupati Tangerang Langgar PSBB Corona
-
Tangerang Sudah PSBB, Tapi Warga Masih Nongkrong di Alun-Alun Tigaraksa
-
Hanguskan 30 Rumah, Kebakaran di Senen Padam
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta