Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari kelima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, Jumat (18/9/2020) bertambah 1.483 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 60.875 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 46.235 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 1.028 orang sejak Kamis (17/9/2020).
Sementara, 1.535 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 22 orang sejak kemarin.
Selain itu, 4.655 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 8.450 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Dengan demikian, maka ada 13.105 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.282 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.192 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.403 positif dan 6.789 negatif.
Baca Juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Bandung Diumumkan Oktober
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 75.666. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.376," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Bandung Diumumkan Oktober
-
Jadi Klaster Corona Tertinggi, Kemenkes Diminta Beri Contoh
-
Mengerikan, 17 PNS Pandeglang Positif Corona Satu Meninggal Dunia
-
Hal yang Terkadi Saat Pasien Covid-19 Alami Happy Hypoxia
-
Mantan Asisten Wapres AS Sebut Donald Trump Anggap Covid-19 Hal yang Bagus
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam