Suara.com - Polisi kembali mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan sepasang sejoli Djumadil Al Fajar alias DAF (26) dan Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Terkuak bahwa dalih kedua tersangka membunuh dan menguras harta korban, yakni untuk membayar sewa indekos dan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa tersangka Atik dan Fajar tinggal bersama di sebuah indekos. Meski, sebenarnya menurut Yusri tersangka Fajar telah memiliki keluarga.
"DAF ini sebenarnya sudah memiliki keluarga tetapi sempat pecah dengan kehadiran LAS ini. Mereka tinggal dalam kostan, terdesak ekonomi untuk membayar kostan dan kehidupan sehari-hari," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Yusri menyebutkan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama tinggal bersama di kostan, mereka hanya mengandalkan penghasilan dari tersangka Atik. Sedangkan, tersangka Fajar hanya lah seorang pengangguran yang bekerja serabutan menjadi tukang ojek.
"Karena yang bekerja itu adalah LAS sebenarnya. LAS sempat mengajar les untuk mahasiswa/i suatu perguruan, karena dia ahli dalam kimia ya," ungkap Yusri.
Singkat cerita, keduanya lantas berniat untuk melakukan pemerasan terhadap korban. Hingga akhirnya korban pun dibunuh dan dimutilasi serta dikuras habis hartanya.
"Dia mengakui juga sudah beberapa hari tidak makan sehingga timbul niatan untuk melakukan pemerasan. Awalnya adalah pemerasan pada korban-korban, kemudian mencari, yang terdekat adalah korban yang jadi korban mutilasi ini," beber Yusri.
Enam Fakta
Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Kalibata City, Pembunuh Tidur dengan Mayat Rinaldi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya telah melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan Fajar dan terhadap Rinaldi Harley. Sebanyak 37 adegan diperagakan oleh kedua tersangka dari tahap perencanaan, eksekusi pembunuhan dan mutilasi, hingga rencana pemakaman jasad korban.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak ketika itu mengatakan ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) dalam serangkaian aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh kedua tersangka. Salah satu TKP yakni Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat yang menjadi tempat tersangka Fajar membunuh dan memutilasi korban.
Berdasar hasil rekonstruksi, Calvijn mengemukakan setidaknya ada enam fakta baru yang berhasil terungkap dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi tersebut.
Fakta pertama diketahui bahwa sepasang sejoli tersebut awalnya merencanakan untuk melakukan pemerasan terhadap calon korban. Mereka memancing calon korbannya dengan menggunakan aplikasi kencan Tinder untuk melakukan persetubuhan dengan tersangka Atik dan di saat bersamaan tersangka Fajar akan datang dengan mengaku sebagai suami untuk kemudian melakukan pemerasan terhadap korban.
"Apabila tidak terlaksana pemerasan terjadi, maka disepakati oleh kedua tersangka dilakukan eksekusi sampai dengan dilakukan pembunuhan," ungkap Calvijn.
Fakta kedua yang berhasil terungkap yakni tersangka Atik sempat memaksa meminta password handphone milik korban sebelum akhirnya tewas dan dimutilasi. Dari handphone milik korban tersebut lah kemudian kedua tersangka menguras habis harta milik korban.
"Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki, sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," bebernya.
Fakta ketiga yang berhasil terungkap yakni diketahui bahwa tersangka Fajar belajar memutilasi secara autodidak. Pembelajaran tersebut dilakukannya dengan melihat di media sosial.
"Karena pelaku ini kebingunan tidak bisa membawa korban keluar dari TKP, sehingga dilakukan mutilasi," tutur Calvijn.
Fakta kelima yang baru diketahui yakni jenazah korban disimpan di dalam kamar mandi apartemen selama tiga hari pada tanggal 9 hingga 11 September. Selanjutnya, tersangka Fajar memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian selama dua hari.
"Di tanggal 12 dan 13 dua hari, disitulah pelaku melakukan mutilasi-mutilasi," ucap Calvijn.
Selanjutnya, fakta kelima yang terungkap yakni kedua tersangka memindahkan potongan tubuh korban dari Apartemen Pasar Baru Mansion ke Apartemen Kalibata City dalam dua kali pengiriman. Mereka menyimpan potongan tubuh korban yang telah termutilasi itu di dalam dua koper dan satu ransel.
"Koper pertama adalah milik korban tetapi koper satunya lagi adalah dibeli pelaku untuk memasukan bagian jenazah yang tidak muat," jelas Calvijn.
Fakta keenam diketahui bahwa kedua tersangka telah merencanakan mengubur potongan jenazah korban pada 17 September di sebuah kontrakan yang mereka sewa selama satu bulan di Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Namun, kedua tersangka terlebih dahulu tertangkap oleh polisi pada 16 September.
"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapakan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat kemudian mengganti seprainya kemudian berbagai macam yang ada," pungkas Calvijn.
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan
-
MAKI Ancam Praperadilankan KPK Jika Tak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
MAKI Laporkan Eks Menag Gus Yaqut ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengawasan Haji