Suara.com - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah mitigasi dengan berbagai cara dalam menangani dampak Covid-19 di sektor ketenagakerjaan. Langkah berupa kebijakan tanggap (rapid policy responses) Covid-19 bertujuan membangun kembali kondisi positif dan fokus pada pasar tenaga kerja dan institusi pasar kerja.
Penegasan tersebut dikemukakan oleh Dirjen Binalattas Budi Hartawan saat menjadi panelis dalam high-level Ministerial Conference on Human Resource Development (HRD) for the Changing World of Work ASEAN secara virtual, pada Rabu (16/9/2020), "Pemerintah Indonesia telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp695,2 T untuk penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), " ujar Budi Hartawan.
Dirjen Budi Hartawan mengungkapkan dari jumlah Rp 695,2 triliun tersebut rinciannya yakni, sebesar Rp 87,55 triliiun untuk anggaran kesehatan, anggaran perlindungan sosial Rp 203,9 triliun; insentif usaha Rp 120,61 triliun dan Rp 123,46 triliun disiapkan untuk sektor UMKM.
"Pembiayaan korporasi menjadi Rp 53,57 triliun, dan untuk dukungan sektoral K/L dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun, " ujar Budi Hartanto.
Budi Hartawan menjelaskan pandemi telah berdampak besar terhadap ekonomi Indonesia hingga menyebabkan kontraksi ekonomi sebesar 5,32 persen pada kuartal II-2020.
Angka ini merupakan catatan terburuk sejak tahun1999 lalu. Terakhir kali Indonesia mengalami kontraksi ekonomi adalah pada kuartal I tahun 1999, sebesar 6,13 persen.
"Pandemi berdampak di seluruh wilayah Indonesia. Yang paling parah adalah provinsi Jawa Barat, yang terdapat banyak kawasan industri dan DKI Jakarta selaku pusat ekonomi Indonesia, " katanya.
Beberapa langkah untuk penanganan dampak panemi Covid-19 diantaranya mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar 46,6 miliar dolar AS, termasuk stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha sejumlah 17,2 miliar dolar AS
Kedua, menyediakan program berupa insentif pajak penghasilan, relaksasi pembayaran pinjaman/kredit, dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan kebijakan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meringankan sekitar 56 juta pekerja sektor formal.
Ketiga, menyediakan jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal. Pemerintah memberikan bantuan sosial kepada 70,5 juta pekerja sektor informal yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan.
Keempat, memprioritaskan pemberian insentif pelatihan melalui program kartu pra-kerja bagi pekerja yang ter-PHK. Pemerintah telah memberikan insentif pelatihan dengan target tahun ini sebanyak 3,5-5,6 juta penerima manfaat dan hingga saat ini telah terealisasi lebih dari 680 ribu penerima manfaat didominasi oleh pekerja ter-PHK.
Kebijakan kelima yakni memperbanyak program perluasan kesempatan kerja seperti padat karya tunai, padat karya produktif, terapan Teknologi Tepat Guna (TTG), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan kewirausahaan, yang dimaksudkan untuk penyerapan tenaga kerja.
Keenam, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang sudah kembali ke Indonesia maupun yang masih berada di luar negeri. Ketujuh, menyediakan panduan/pedoman yang ditujukan bagi perusahaan dan pekerja.
Budi Hartawan menambahkan untuk menjalankan lifelong learning, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan kebijakan triple skilling.
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Yakni skilling, menargetkan calon pekerja agar memiliki keterampilan untuk bekerja. Upskilling, menargetkan pekerja untuk meningkatkan keterampilan agar tetap up to date dengan perkembangan teknologi maupun untuk pengembangan career.
Re-skilling, menargetkan pekerja ter-PHK yang terdampak perubahan teknologi atau yang ingin alih pekerjaan. Dalam sambutannya, Budi Hartawan mengatakan Kemnaker pada prinsipnya mendukung upaya Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan ASEAN dalam meningkatkan HRD untuk kemajuan dunia kerja khususnya dalam menghadapi future of work sekaligus dalam menghadapi dampak penyebaran Covid-19.
"Negara ASEAN perlu meningkatkan SDM melalui peningkatan pelatihan dan keterampilan, melalui pendidikan, dengan bekerja sama dengan sektor swasta, mitra sosial, industri, lembaga sosial, maupun organisasi internasional untuk menjawab peluang dan tantangan dalam hal HRD, " ujarnya.
Budi Hartawan menjelaskan pertemuan ini diselenggarakan oleh Kementerian Tenaga Kerja, Penyandang Disabilitas dan Kesejahteraan Sosial, Pemerintah Vietnam (MOLISA) bekerja sama dengan ASEAN Sekretriat bertujuan untuk membahas dan mengesahkan roadmap HRD for the Changing World of Work.
"Sebelumnya juga sudah dibahas di tingkat pejabat senior bidang tenaga kerja dan bidang pendidikan pada tanggal 15 September 2020 secara virtual, " katanya
Roadmap HRD for the Changing World of Work, yang telah disahkan pada pertemuan tingkat Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan ini merupakan tindak lanjut dari ASEAN Declaration on the HRD for the Changing of World yang sudah di adopsi pada tingkat Menteri ASEAN. Bahkan pada pimpinan tingkat tinggi yaitu ASEAN Leaders’ Summit pada bulan Juni 2020 lalu.
"Hal ini merupakan hasil kerja para Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pendidikan ASEAN sekaligus merupakan capaian Pemerintah Vietnam sebagai Ketua ASEAN 2020, " ujarnya.
Ministerial Conference on HRD for the Changing World of Work secara virtual, dipimpin oleh Dao Ngoc Dung (Menaker Vietnam) dan moderator Heiko Roehl, dihadiri oleh perwakilan dari Kamboja, Myanmar, Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, Singapura, Philippina, Laos, dan Sekjen ASEAN, Dato Lim Jock Hoi.
Berita Terkait
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair
-
UU No. 18 Tahun 2017, Pemerintah Hadir Melindungi Tenaga Kerja Migran
-
Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
-
Hadir di Pertemuan Tenaga Kerja G20, Menaker Bawa 4 Isu Strategis
-
Lindungi Pekerja, Presiden Terbitkan PP Relaksasi Iuran BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat