Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi upah/gaji di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
Kedatangan Menaker Ida disambat hangat pekerja.
Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Menaker Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 7 Agustus 2020.
Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah.
Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic covid-19.
Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.
“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut)menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.
Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan, pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, dan tahap III sebanyak 3 juta data.
Saat ini, penyaluran subsidi gaji/u pah dari ketiga tahap sudah berjalan. Sementara untuk tahap keempat, Menaker Ida telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair
-
UU No. 18 Tahun 2017, Pemerintah Hadir Melindungi Tenaga Kerja Migran
-
Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
-
Hadir di Pertemuan Tenaga Kerja G20, Menaker Bawa 4 Isu Strategis
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia