Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi upah/gaji di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
Kedatangan Menaker Ida disambat hangat pekerja.
Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Menaker Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 7 Agustus 2020.
Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah.
Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic covid-19.
Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.
“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut)menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.
Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan, pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, dan tahap III sebanyak 3 juta data.
Saat ini, penyaluran subsidi gaji/u pah dari ketiga tahap sudah berjalan. Sementara untuk tahap keempat, Menaker Ida telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair
-
UU No. 18 Tahun 2017, Pemerintah Hadir Melindungi Tenaga Kerja Migran
-
Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
-
Hadir di Pertemuan Tenaga Kerja G20, Menaker Bawa 4 Isu Strategis
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua