Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi rumah 4 pekerja/buruh penerima program bantuan subsidi upah/gaji di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).
Kedatangan Menaker Ida disambat hangat pekerja.
Usai bertemu dengan para penerima bantuan subsidi upah, Menaker Ida menyatakan bahwa pekerja yang dikunjungi telah menerima program BSU pada 7 Agustus 2020.
Pekerja tersebut merupakan penerima bantuan subsidi upah dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan lebih dari 10 tahun.
Menurut Menaker, para pekerja/buruh yang dikunjunginya hari ini sangat merasakan manfaat bantuan subsidi upah.
Mereka berterima kasih kepada pemerintah karena bantuan subsidi upah ini sangat membantu kehidupan mereka dalam menghadapi pandemic covid-19.
Kepada Menaker Ida, para pekerja mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah memaksa perusaahaan tempat bekerjanya ikut terdampak sehingga terpaksa mengurangi produksi yang berakibat ada penyesuaian upah.
“Jadi mereka menyadari betul, mengerti betul bagaimana kondisi perusahaan dan menerima kondisi tersebut. Begitu ada program BSU mereka berterima kasih karena paling tidak bisa (bantuan tersebut)menggantikan sebagian upah mereka yang hilang akibat Covid-19,” kata Menaker Ida.
Lebih lanjut Menaker Ida menjelaskan, pihaknya telah menerima 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, tahap I Kemnaker menerima 2,5 juta data, tahap II menerima 3,5 juta data, dan tahap III sebanyak 3 juta data.
Saat ini, penyaluran subsidi gaji/u pah dari ketiga tahap sudah berjalan. Sementara untuk tahap keempat, Menaker Ida telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 2,8 juta calon penerima pada hari Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
Pihaknya akan segera melakukan ceklist data tersebut maksimal selama 4 (empat) hari kerja untuk melihat kesesuaian data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.
“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Indonesia Paparkan Penanganan Covid-19 di Pertemuan ASEAN
-
Menaker Pastikan Subsidi Upah atau Gaji Tahap III Cair
-
UU No. 18 Tahun 2017, Pemerintah Hadir Melindungi Tenaga Kerja Migran
-
Kembangkan Kompetensi SDM, Kemnaker Bangun Ribuan BLK Komunitas
-
Hadir di Pertemuan Tenaga Kerja G20, Menaker Bawa 4 Isu Strategis
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras