Suara.com - Polisi masih menyelidiki aksi pelecehan seksual terhadap wanita muda berinisial LHI (23) yang diduga dilakukan pria bernama Eko Firstson Y.S yang mengaku-ngaku sebagai dokter.
Aksi pelecehan itu dilakukan pelaku saat korban sedang mengikuti rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengaku jika saat Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta telah terbang ke Bali untuk bisa menemui korban. Hal itu dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung kepada korban sekaligus memintanya untuk membuat laporan polisi.
"Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Selain itu, polisi juga telah meminta otoritas bandara Soetta untuk memberikan rekaman kamera pengintai alias CCTV yang merekam saat korban dilecehkan pelaku.
"Polres bandara Soetta telah bekerja sama dengan airport center yang ada di Bandara Soetta untuk meminta CCTV yang ada," kata Yusri.
Dilecehkan dan Diperas
Seorang wanita berinisial LHI sebelumnya mengaku menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Oknum Medis di Bandara Soetta, Polisi Cek Kamera CCTV
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatra Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.
Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.
Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.
Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
Terinspirasi Broken Strings, Jessica Iskandar Baru Berani Ungkap Dilecehkan Teman Ayahnya
-
Tindak Setegas-tegasnya! Geram Gubernur Pramono Soal 3 Karyawan Transjakarta Dilecehkan
-
Sempat Dilecehkan Oknum Fans, Tiara Andini Alami Trauma
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik