Suara.com - Serka Bambang Prihatin, oknum anggota TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka penabrak lari Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo hingga tewas di Kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bambang menabrak Briptu Andry dalam keadaan mabuk.
Komandan Polisi Militer TNI (Danpom) Kodam Jaya, Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara, mengungkapkan Serka Bambang sengaja bolos atau pergi tanpa izin meninggalkan tugasnya hanya untuk mabuk minum minuman keras.
"Dia (Serka Bambang) piket namun pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin untuk mabuk, minum minuman keras," kata Yogaswara saat dihubungi Suara.com, Senin (21/9/2020).
Setelah itu Serka Bambang mengalami mabuk berat dan mengendarai mobil dengan keadaan pengaruh minuman keras. Alhasil, ia pun tak sadar menabrak Briptu Andry hingga tewas.
Kendati begitu, Yogaswara belum membeberkan perihal Serka Bambang mabuk bersama siapa dan dimana. Termasuk apakah ada indikasi mengkonsumsi narkoba.
Ia menegaskan, atas kelakuannya tersebut dengan meninggalkan tugas tanpa izin Serka Bambang dijerat Pasal 118 KUHP Militer. Terkait soal kemungkinan diberikan sanksi pemecatan, Yogaswara belum menanggapi.
"Dijerat Pasal 118 ancaman pidana maksimal 4 tahun. Selain itu ada dua pasal lagi juga," tuturnya.
Penyebab tewasnya Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) menemui titik terang. Briptu Andry tewas diduga menjadi korban tabrak lari
Baca Juga: Mabuk dan Kabur saat Dinas, Penabrak Mati Briptu Andry Kena Pasal Berlapis
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, kekinian sudah diamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum anggota TNI.
"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Fakta tersebut didapat usai pihaknya melakukan penyelidikan dan ditemui sejumlah bukti yang menguatkan. Diantaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.
"Pada saat itu ketemu pelat nomer di tkp. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mabuk dan Kabur saat Dinas, Penabrak Mati Briptu Andry Kena Pasal Berlapis
-
7 Pelaku Pemerkosa Bergilir Mahasiswi di Makassar Ditangkap Polisi
-
Mabuk Usai Pulang Dari Hiburan Malam, Mahasiswi Cantik Digilir 7 Pria
-
Jadi Tersangka, Oknum TNI Tabrak Polisi Ditahan di Rutan Guntur
-
Terungkap! Tabrak Polisi hingga Tewas, Oknum TNI Mabuk dan Mangkir Tugas
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional