Suara.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima beras bantuan sosial (bansos) berbahan plastik.
Bansos itu didistribusikan sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggota Komisi VII DPR RI, Bukhori Yusuf yang mendengar kabar tersebut langsung meminta Kemensos untuk segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi mekanisme distribusi BPNT.
"Kemensos harus angkat bicara dan menjelaskan kepada publik terkait insiden ini. Kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif, khususnya ancaman bagi kesehatan mereka di kemudian hari," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
"Di samping itu, temuan ini bisa menjadi preseden yang buruk bagi kinerja maupun reputasi Kemensos yang sudah cukup baik dibangun selama penanganan pandemi," tambahnya.
Bukhori masih ingat dalam rapat kerja pada 3 September 2020, Kemensos mengklaim telah menjadi kementerian/lembaga dengan daya serapan tertinggi.
Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan, Kemensos menerima sekitar Rp 127 triliun dan telah terealisasi sebanyak Rp 83 triliun atau 65,52 persen.
Sementara untuk anggaran BPNT, Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp 43 triliun.
Besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut dianggap Bukhori menjadi tugas bagi Kemensos untuk menurunkan tim khusus untuk memetakan potensi terjadinya penyelewengan pembagian BPNT.
Baca Juga: Beras Bansos Campur Plastik, Dinsos Lapor Polisi Jika Ada Kesengajaan
"Kasus di Cianjur ini bisa menjadi petunjuk awal untuk membongkar potensi penyimpangan serupa di sejumlah wilayah lain. Selain itu dari sisi teknis, pola dan tata kelola distribusi bantuan juga perlu diawasi secara cermat supaya kejadian serupa tidak berulang," tuturnya.
Politisi PKS ini turut mengimbau Kemensos untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
Sebab, besar kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan mempermainkan program BPNT.
"Jika mereka terbukti bersalah, segera tindak tegas seluruh pihak yang terlibat dengan hukuman setimpal. Mereka tidak boleh mempermainkan hak-hak orang miskin dalam situasi sulit seperti ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!