Suara.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima beras bantuan sosial (bansos) berbahan plastik.
Bansos itu didistribusikan sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggota Komisi VII DPR RI, Bukhori Yusuf yang mendengar kabar tersebut langsung meminta Kemensos untuk segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi mekanisme distribusi BPNT.
"Kemensos harus angkat bicara dan menjelaskan kepada publik terkait insiden ini. Kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif, khususnya ancaman bagi kesehatan mereka di kemudian hari," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
"Di samping itu, temuan ini bisa menjadi preseden yang buruk bagi kinerja maupun reputasi Kemensos yang sudah cukup baik dibangun selama penanganan pandemi," tambahnya.
Bukhori masih ingat dalam rapat kerja pada 3 September 2020, Kemensos mengklaim telah menjadi kementerian/lembaga dengan daya serapan tertinggi.
Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan, Kemensos menerima sekitar Rp 127 triliun dan telah terealisasi sebanyak Rp 83 triliun atau 65,52 persen.
Sementara untuk anggaran BPNT, Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp 43 triliun.
Besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut dianggap Bukhori menjadi tugas bagi Kemensos untuk menurunkan tim khusus untuk memetakan potensi terjadinya penyelewengan pembagian BPNT.
Baca Juga: Beras Bansos Campur Plastik, Dinsos Lapor Polisi Jika Ada Kesengajaan
"Kasus di Cianjur ini bisa menjadi petunjuk awal untuk membongkar potensi penyimpangan serupa di sejumlah wilayah lain. Selain itu dari sisi teknis, pola dan tata kelola distribusi bantuan juga perlu diawasi secara cermat supaya kejadian serupa tidak berulang," tuturnya.
Politisi PKS ini turut mengimbau Kemensos untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
Sebab, besar kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan mempermainkan program BPNT.
"Jika mereka terbukti bersalah, segera tindak tegas seluruh pihak yang terlibat dengan hukuman setimpal. Mereka tidak boleh mempermainkan hak-hak orang miskin dalam situasi sulit seperti ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri