Suara.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerima beras bantuan sosial (bansos) berbahan plastik.
Bansos itu didistribusikan sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Anggota Komisi VII DPR RI, Bukhori Yusuf yang mendengar kabar tersebut langsung meminta Kemensos untuk segera memberikan klarifikasi dan mengevaluasi mekanisme distribusi BPNT.
"Kemensos harus angkat bicara dan menjelaskan kepada publik terkait insiden ini. Kasus ini jelas sangat merugikan masyarakat karena bisa menimbulkan dampak negatif, khususnya ancaman bagi kesehatan mereka di kemudian hari," kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).
"Di samping itu, temuan ini bisa menjadi preseden yang buruk bagi kinerja maupun reputasi Kemensos yang sudah cukup baik dibangun selama penanganan pandemi," tambahnya.
Bukhori masih ingat dalam rapat kerja pada 3 September 2020, Kemensos mengklaim telah menjadi kementerian/lembaga dengan daya serapan tertinggi.
Dari anggaran yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan, Kemensos menerima sekitar Rp 127 triliun dan telah terealisasi sebanyak Rp 83 triliun atau 65,52 persen.
Sementara untuk anggaran BPNT, Kemensos telah menganggarkan dana sebesar Rp 43 triliun.
Besarnya anggaran yang dikucurkan tersebut dianggap Bukhori menjadi tugas bagi Kemensos untuk menurunkan tim khusus untuk memetakan potensi terjadinya penyelewengan pembagian BPNT.
Baca Juga: Beras Bansos Campur Plastik, Dinsos Lapor Polisi Jika Ada Kesengajaan
"Kasus di Cianjur ini bisa menjadi petunjuk awal untuk membongkar potensi penyimpangan serupa di sejumlah wilayah lain. Selain itu dari sisi teknis, pola dan tata kelola distribusi bantuan juga perlu diawasi secara cermat supaya kejadian serupa tidak berulang," tuturnya.
Politisi PKS ini turut mengimbau Kemensos untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.
Sebab, besar kemungkinan ada potensi korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan mempermainkan program BPNT.
"Jika mereka terbukti bersalah, segera tindak tegas seluruh pihak yang terlibat dengan hukuman setimpal. Mereka tidak boleh mempermainkan hak-hak orang miskin dalam situasi sulit seperti ini."
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina