Suara.com - Politikus PKS Al Muzammil Yusuf dilaporkan civitas academica Universitas Indonesia ke Bareskrim Polri.
Pemimpin MPR RI dari Fraksi PKS itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, karena menuding UI mengajarkan materi seks bebas kepada mahasiswa baru.
Kuasa hukum civitas academica UI, Soni Nainggolan mengatakan, laporan tersebut telah disampaikan langsung kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri.
Selain itu, civitas academica UI turut menyertakan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya tersebut.
"Dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Informasi (ITE) dan kami lapisi dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kekuatan Hukum Pidana yang menimbulkan kegaduhan dan keonaran," kata Soni di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Soni mengemukakan, salah satu bukti yang disertakan yakni berupa materi ajaran tentang pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.
Bukti tersebut menurutnya bertolak belakang dengan apa yang ditudingkan Muzammil.
"Intinya UI melarang keras terjadi kekerasan seksual akan diberikan sanksi keras," ujar Soni.
Soni mengatakan, UI belum menerima nomor surat Laporan Polisi (LP) dari Bareskrim Polri. Namun, dia meyakini laporannya itu akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Baca Juga: Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes
"Berkas sudah di atas karena butuh waktu panjang, karena sekarang udah sore maka diputuskan besok kita LP sekaligus gelar perkara besok," katanya.
Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso menantang Muzzammil untuk menunjukkan bukti atas segala tudingan.
Sebab, kata dia, pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk membantah apa yang ditudingkan oleh politikus PKS tersebut.
"Bukti mana. Saya hari ini sudah membawa semua bukti, saya berharapa pak Muzzammil datang dengan bukti-buktinya," ungkap Reni.
Seks Bebas
Al Muzammil Yusuf, sebelumnya mengkritik materi ospek atau Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Indonesia (UI).
Berita Terkait
-
Materi Ospek UI Dinilai Dukung Seks Bebas, PKS Melayangkan Protes
-
Viral Pengakuan Sering Hubungan Seks Dengan Teman, Begini Respon Ibunya
-
Hobi Datangi Swinger Club, Pria Ini Kaget Pergoki Aksi Liar Anaknya Sendiri
-
Dosen FISIP UI Erwin Indradjaja Wafat setelah Berstatus PDP Virus Corona
-
Guru Besar FKM UI Meninggal Dunia di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun