Suara.com - Tes swab tahap kedua yang seharusnya digelar Sekretariat DPRD Maluku untuk aparat sipil negara (ASN) termasuk pegawainya pada Rabu (23/9/2020) terpaksa ditunda.
Pasalnya, dua alat polymerase chain reaction (PCR) yang dimiliki Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku rusak.
"Dari pihak Laboratorium Kesehatan Provinsi Maluku, hubungi kita bahwa saat ini mengalami kerusakan dibeberapa alat laboratorium untuk tes swab melalui PCR," kata Sekwan DPRD Maluku Bodewin Wattimena seperti dilansir Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Bodewin mengemukakan, ada dua PCR di laboratorium yang mengalami kerusakan, yakni di Laboratorium Balai POM Ambon dan di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon.
"Olehnya, kami di Sekretariat DPRD terpaksa menunda tes swab ini," katanya.
Meski begitu, pihak Sekretariat DPRD belum bisa menentukan jadwal pelaksanaan tes swab tahap kedua.
“Tahap dua tetap jalan, namun belum tahu kapan di laksanakan, kita menunggu saja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Dinkes) Provinsi Maluku Meykal Pontoh membenarkan, adanya kerusakan pada alat di labolatorium.
“Menurut laporan dari BTKL ada gangguan elektrik,”singkat Meykal Pontoh.
Baca Juga: Batubara Miliki Mobil PCR Covid-19, Mampu Periksa 100 Sampel per Hari
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Maluku melakukan tes swab tahap satu bagi puluhan ASN, pegawai, staf fraksi serta wartawan pada Kamis (17/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret