Suara.com - Pemerintah dan penyelenggara pemilu menyatakan tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020. Padahal tokoh dan sejumlah lembaga meminta Pilkada 2020 ditunda.
Berbagai pihak menanggapi pelaksanaan pilkada yang akan dilaksanakan pada masa pandemi virus corona ini. Mereka menilai bahwa pilkada serentak ini bisa saja menjadi tempat penyebaran virus Covid-19.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyarankan KPU untuk menunda Pilkada 2020 jika penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan.
JK menilai, apabila sulit diterapkan, pilkada bisa membuat klaster baru penyebaran virus Covid-19.
“Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, diharapkan dipertimbangkan lagi waktunya. Mungkin sampai beberapa bulan, sampai vaksin Covid-19 ditemukan,” jelasnya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil juga mengkhawatirkan protokol kesehatan yang akan dilakukan.
“Jika tidak bisa memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, maka kami akan mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda supaya tidak terjadi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam rilis resminya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan: “Meminta kepada KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak tahun 2020 hingga darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.”
Pesta demokrasi identik dengan mobilitasi massa, sehingga akan sulit mencegah kerumunan meski sudah menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, PBNU meminta KPU, pemerintah, dan DPR untuk menunda Pilkada 2020.
Baca Juga: Istana Respons Maklumat FPI Cs: Mending Gabung daripada Boikot Pilkada
Anwar Abbas, Sekjen Majelis Ulama Indonesia, juga meminta penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk mempertimbangkan pelaksanaan pilkada secara baik dan lebih matang lagi.
“Pelanggaran besar-besaran yang terjadi pada tanggal 4 sampai 6 September 2020 itu ketika pendaftaran bakal calon. Itu terlihat kita semua gagap terkait pelaksanaan pilkada dan kepatuhan pada protokol kesehatan. Kegagapan itu juga tidak diimbangi dengan sanksi yang tegas kepada para elit politik yang melanggar,” kata Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem.
Titi juga menilai pilkada serentak ini akan berdampak pada naiknya angka golput. Pemilih bisa saja tidak menggunakan hak pilihnya karena dirasa tidak aman jika datang ke tempat pemungutan suara. Hal ini diketahui berdasarkan hasil dari berbagai survei yang telah dilakukan.
Bukan hanya masyarakat sipil saja, ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Konferensi Waligereja juga meminta agar Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada masa pandemi ini ditunda.
Tanggapan-tanggapan mengenai penundaan Pilkada 2020 juga didukung oleh Undang-undang dan Perppu yang berlaku.
Komnas HAM meminta pemerintah untuk menunda Pilkada 2020. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pemantauan Pemilu Daerah Komnas HAM Tahun 2020, Hairansyah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!