Suara.com - Presiden Joko Widodo tetap bersikukuh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 harus tetap berjalan meski penyebaran Covid-19 semakin masif di Indonesia. Lantas apa alasan Jokowi yang tidak mau menunda Pilkada Serentak?
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, alasan pertama Jokowi enggan menunda Pilkada yaitu demi menjamin hak konstitusional masyarakat dalam memilih kepala daerah. Alasan kedua ialah karena tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
"Jika Pilkada ditunda misalnya sampai selesainya bencana Covid-19, maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir," kata Mahfud dalam keterangan pers melalui sebuah rekaman video, Selasa (22/9/2020).
Jokowi berani mengizinkan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung karena melihat negara lain yang melakukan hal serupa bisa berjalan dengan aman, misalnya Amerika Serikat. Padahal kurva kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kian meningkat, seiring banyaknya calon kepala daerah yang terpapar virus corona.
Kemudian alasan lainnya ialah lantaran pemerintah tidak ingin adanya kekosongan kursi kepala daerah. Kalau kursi pimpinan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt, menurut pemerintah tidak akan bisa mengambil kebijakan strategis.
Kebijakan strategis daerah dinilai sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
"Pemerintah tidak menginginkan terjadinya kepemimpinan di daerah yang dilakukan oleh hanya pelaksana tugas di sebanyak sampai 270 daerah dalam waktu yang bersamaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga tidak memilih untuk menunda lantaran sudah pernah melakukannya. Pilkada Serentak 2020 sempat diputuskan untuk ditunda pada jadwal awal yakni 23 September.
Namun karena situasi yang tidak memungkinkan, maka Pilkada Serentak 2020 pun diundur hingga diputuskan menjadi 9 Desember 2020.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Tak Ada Toleransi Bagi Kegiatan Politik Picu Keramaian
"Oleh sebab itu penundaan sebenarnya sudah pernah dilakukan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan ditunda itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional