Suara.com - Postur anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2021, yang sebesar Rp 92,817 triliun ditujukan bagi berbagai upaya perlindungan sosial. Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), dalam rapat bersama Kemensos dengan Komisi VIII DPR RI.
“Terlihat jelas bahwa sebagian besar dari postur anggaran tersebut digunakan untuk upaya kegiatan perlindungan sosial,” ujar Juliari, Gedung Nusatara II, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
DPR menggelar rapat kerja dengan Kemensos soal Penyesuaian RKA K/L Kementerian Sosial RI Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan isu-isu aktual.
“Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, maka Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2021 Rp 92.817.590.291.000, ” tambah Juliari.
Ia hadir didampingi Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, para Dirjen, Irjen, Kepala Badan, dan pejabat Eselon ll terkait.
Anggaran Kemensos tersebut dialokasikan di Satuan Unit Kerja Sekretariat Jenderal Rp 2.052.314.886.000; Inspektoral Jenderal Rp 33.408.503.000; Ditjen Pemberdayaan Sosial Rp 406.207.360.000; Ditjen Rehabilitasi Sosial Rp 1.241.485.787.000.
Selain itu untuk Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Rp 30.773.505.300.000; Ditjen Penanganan Fakir Miskin (FM) Rp 57.926.152.505.000; Badiklit Pensos Rp384.515.950.000, sehingga total Rp 92.817.590.291.000.
Adapun alokasi sebesar 99,21 persen belanja non operasional antara lain terdiri dari belaja barang, belanja modal dan terbesar belanja bantuan sosial, 0,55 persen untuk belanja pegawai Rp 511.925.510.000; 0,24 persen belanja barang operasional Rp 220.635.766.000 atau untuk perlindungan sosial Rp 91.122.985.946.000, dan dukungan manajemen Rp 1.694.604.345.000.
Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto yang menampung berbagai masukan dari anggota, baik yang hadir di ruangan maupun melalui koneksi virtual.
Baca Juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60 Persen, Kemensos Sempurnakan DTKS
Komisi VIII DPR RI memberikan alternatif solusi antara lain melalui revisi anggaran berjalan untuk beberapa program yang belum teralokasi dalam pagu anggaran, antara lain untuk penguatan revitalisasi balai rehabilitasi sosial dengan standar internasional.
Penguatan kesiapsiagaan (bantuan darurat, peralatan evakuasi, kendaraan siap siaga bencana, kampung siaga bencana dan pembangunan gudang logistik); Penambahan target kewirausahaan sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Penguatan Puskesos sebagai ujung tombak pelayanan, penerimaan pengaduan dan rujukan PPKS; Peningkatan target RS Rutilahu; Penguatan pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Rehabilitasi gedung/bangunan dan sarpras perkantoran termasuk penyiapan open space, dukungan kehumasan dan publikasi, pengelolaan SDM, penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum.
Selain itu, untuk memastikan distribusi bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tepat guna mengingat jumlahnya sangat besar dan perlu didukung basis data yang akurat; Memastikan pelaksanaan program perlindungan sosial, bantuan sosial dan program pelayanan sosial lainnya dapat diukur output dan outcome serta manfaatnya yang dimonitoring dan dievaluasi secara periodik;
Selain itu juga mengutamakan bantuan sosial yang bersifat cash transfer karena manfaatnya yang sangat dirasakan oleh masyarakat; serta mendorong Kementerian Sosial RI meningkatkan pengawasan yang lebih ketat terhadap e-warong dalam program BPNT/Program Sembako.
Berita Terkait
-
Sekelas Fachrul Razi Tertular, Covid-19 Memang Betul-betul Tak Terkendali
-
Pastikan Masyarakat Dapat Bantuan Sosial, Juliari Batubara Kunjungi Natuna
-
Meski Gedung Tua, Mensos : Gedung Kemensos Punya Sistem Proteksi Kebakaran
-
Lantai 3 Gedung Kemensos RI Dilalap Si Jago Merah Dini Hari Tadi
-
Dini Hari, Lantai 3 Gedung Kemensos RI Terbakar
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?