Suara.com - Kementerian Sosial memberikan perhatian serius dalam penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mulai Tahun Anggaran 2021. Penyempurnaan DTKS salah satunya untuk mengantisipasi perluasan sasaran menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah.
Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, pemerintah akan melanjutkan program perlindungan sosial dengan dukungan anggaran sebesar Rp419,3 triliun. Angggaran ini diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
“Penyempurnaan kualitas DTKS termasuk di dalamnya, selain juga perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi,” kata Mensos di Jakarta (15/9/2020).
Komitmen dan keseriusan dalam reformasi program perlindungan sosial tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang disetujui Komisi VIII dalam Rapat Dengar Pendapat.
“Anggaran ini dialokasikan untuk dua tujuan, yakni penyempurnaan kualitas DTKS dan peningkatan cakupan DTKS,” kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras.
Dalam pengelolaan DTKS, pada tahun 2021, Kemensos menetapkan sasaran warga miskin dalam DTKS mengalami peningkatan, yakni menjadi 60 persen masyarakat dengan pendapatan terbawah. “Prosentase tersebut setara dengan 41.697.344 rumah tangga, atau 162.003.487 jiwa,” kata Sekjen.
Untuk mengakselerasi, Kemensos akan memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini. “Kami mulai bulan Oktober ini dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada bulan November nanti dijadwalkan mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021,” katanya. Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.
Usulan tentang perbaikan DTKS ini mendapat dukungan luas dari segenap anggota Komisi VIII. Dengan kualitas DTKS yang baik, diyakini akan meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Lebih jauh, reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap sangat penting mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.
Baca Juga: 1.952 KPM di Kabupaten Gowa Dapat Bantuan Sosial Beras dari Kemensos
Berita Terkait
-
Responsif Atasi Masalah Sosial, Kemensos Giat Libatkan Peran LKS
-
Pagu Anggaran 2021 Kemensos Diprioritaskan pada Program Perlindungan Sosial
-
DKI Berlakukan PSBB, Kemensos : Kemungkinan Bantuan Sosial akan Bertambah
-
Kronologi Penerima Bantuan Renovasi Rumah Kemensos Tewas Tersengat Listrik
-
Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram