Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (24/9/2020) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ada tujuh saksi yang akan diperiksa oleh penyidik pada siang ini sekira pukul 13.00 WIB. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Jaksa yang di Kejaksaan Agung RI.
"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain memeriksa saksi, Sambo mengatakan, penyidik juga akan memeriksa enam ahli. Mereka merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, hingga ahli hukum pidana.
"Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli Kebakaran dari IPB dan UI, ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujarnya.
Sebelumnya penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut berlangsung selama dua hari. Pada Senin (21/9) penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi dan Selasa (22/9) kembali memeriksa 17 saksi.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Awi di Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Awi mengemukakan, 12 saksi yang diperiksa diawal merupakan pramubakti, tukang, dan cleaning servis. Sedangkan, 17 saksi yang diperiksa selanjutnya merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Di sisi lain Awi menyampaikan, bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan di lokasi kebakaran oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sekaligus, kata dia, melayangkan surat permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk