Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (24/9/2020) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ada tujuh saksi yang akan diperiksa oleh penyidik pada siang ini sekira pukul 13.00 WIB. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Jaksa yang di Kejaksaan Agung RI.
"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain memeriksa saksi, Sambo mengatakan, penyidik juga akan memeriksa enam ahli. Mereka merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, hingga ahli hukum pidana.
"Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli Kebakaran dari IPB dan UI, ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujarnya.
Sebelumnya penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut berlangsung selama dua hari. Pada Senin (21/9) penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi dan Selasa (22/9) kembali memeriksa 17 saksi.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Awi di Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Awi mengemukakan, 12 saksi yang diperiksa diawal merupakan pramubakti, tukang, dan cleaning servis. Sedangkan, 17 saksi yang diperiksa selanjutnya merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Di sisi lain Awi menyampaikan, bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan di lokasi kebakaran oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sekaligus, kata dia, melayangkan surat permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri