Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (24/9/2020) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ada tujuh saksi yang akan diperiksa oleh penyidik pada siang ini sekira pukul 13.00 WIB. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Jaksa yang di Kejaksaan Agung RI.
"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain memeriksa saksi, Sambo mengatakan, penyidik juga akan memeriksa enam ahli. Mereka merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, hingga ahli hukum pidana.
"Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli Kebakaran dari IPB dan UI, ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujarnya.
Sebelumnya penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut berlangsung selama dua hari. Pada Senin (21/9) penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi dan Selasa (22/9) kembali memeriksa 17 saksi.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Awi di Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Awi mengemukakan, 12 saksi yang diperiksa diawal merupakan pramubakti, tukang, dan cleaning servis. Sedangkan, 17 saksi yang diperiksa selanjutnya merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Di sisi lain Awi menyampaikan, bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan di lokasi kebakaran oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sekaligus, kata dia, melayangkan surat permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung