Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (24/9/2020) hari ini.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan ada tujuh saksi yang akan diperiksa oleh penyidik pada siang ini sekira pukul 13.00 WIB. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Jaksa yang di Kejaksaan Agung RI.
"Tujuh orang saksi terdiri dari pihak swasta, pekerja, cleaning service, ASN dan Jaksa di Kejaksaan Agung," kata Sambo kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).
Selain memeriksa saksi, Sambo mengatakan, penyidik juga akan memeriksa enam ahli. Mereka merupakan ahli Puslabfor, ahli kebakaran, hingga ahli hukum pidana.
"Enam orang ahli terdiri dari ahli Puslabfor, ahli Kebakaran dari IPB dan UI, ahli Hukum Pidana dari UI, Usakti dan UMJ," ujarnya.
Sebelumnya penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 29 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono ketika itu mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut berlangsung selama dua hari. Pada Senin (21/9) penyidik memeriksa sebanyak 12 saksi dan Selasa (22/9) kembali memeriksa 17 saksi.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," kata Awi di Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/9).
Awi mengemukakan, 12 saksi yang diperiksa diawal merupakan pramubakti, tukang, dan cleaning servis. Sedangkan, 17 saksi yang diperiksa selanjutnya merupakan staf Kejaksaan Agung, keamanan dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung, hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Di sisi lain Awi menyampaikan, bahwa penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang telah diamankan di lokasi kebakaran oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Sekaligus, kata dia, melayangkan surat permohonan penetapan persetujuan penyitaan barang bukti tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Staf hingga PNS Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Hari Ini Bareskrim Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Pembakaran Gedung Kejagung RI, Presiden Jokowi Harus Bersikap
-
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Disengaja, Bareskrim Gelar Perkara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani