Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin (21/9/2020) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim penyidik gabungan Polri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa 12 saksi yang diperiksa hari ini merupakan bagian dari 131 saksi yang telah dimintai keterangannya saat tahap penyelidikan.
"Hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ferdy menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Adapun, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat kebakaran tersebut terjadi.
"Baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," katanya.
Selain dijadwalkan memeriksa 12 saksi, Ferdy mengatakan bahwa penyidik juga akan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung hari ini. SPDP tersebut diserahkan usai tim penyidik menaikkan status perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," katanya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik telah menyimpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
Baca Juga: Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana