Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin (21/9/2020) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim penyidik gabungan Polri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa 12 saksi yang diperiksa hari ini merupakan bagian dari 131 saksi yang telah dimintai keterangannya saat tahap penyelidikan.
"Hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ferdy menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Adapun, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat kebakaran tersebut terjadi.
"Baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," katanya.
Selain dijadwalkan memeriksa 12 saksi, Ferdy mengatakan bahwa penyidik juga akan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung hari ini. SPDP tersebut diserahkan usai tim penyidik menaikkan status perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," katanya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik telah menyimpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
Baca Juga: Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup