Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin (21/9/2020) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim penyidik gabungan Polri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa 12 saksi yang diperiksa hari ini merupakan bagian dari 131 saksi yang telah dimintai keterangannya saat tahap penyelidikan.
"Hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ferdy menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Adapun, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat kebakaran tersebut terjadi.
"Baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," katanya.
Selain dijadwalkan memeriksa 12 saksi, Ferdy mengatakan bahwa penyidik juga akan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung hari ini. SPDP tersebut diserahkan usai tim penyidik menaikkan status perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," katanya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik telah menyimpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
Baca Juga: Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri