Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa 12 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Senin (21/9/2020) hari ini.
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim penyidik gabungan Polri dari Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa 12 saksi yang diperiksa hari ini merupakan bagian dari 131 saksi yang telah dimintai keterangannya saat tahap penyelidikan.
"Hari ini tim penyidik gabungan Polri kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung memeriksa 12 saksi," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Ferdy menyampaikan, agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB siang nanti. Adapun, 12 saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berada di Gedung Utama Kejaksaan Agung saat kebakaran tersebut terjadi.
"Baik berasal dari luar Kejaksaan (tukang) maupun yang berasal dari dalam Kejaksaan seperti pramubakti dan cleaning service," katanya.
Selain dijadwalkan memeriksa 12 saksi, Ferdy mengatakan bahwa penyidik juga akan menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Agung hari ini. SPDP tersebut diserahkan usai tim penyidik menaikkan status perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"SPDP hari ini juga kita kirim ke Kejagung," katanya.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa penyidik telah menyimpulkan bukti-bukti penyebab kebakaran Gedung Kejagung yang berasal dari open flame atau nyala api terbuka. Mereka memastikan bahwa sumber api kebakaran tersebut bukan dari korsleting listrik.
Baca Juga: Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
"Berdasarkan hasil olah TKP Puslabfor bahwa sumber api diduga bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena Open Flame (nyala api terbuka)," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Berita Terkait
-
Puan Maharani: Beri Waktu Polri Selesaikan Penyidikan Kebakaran Kejagung
-
Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Senin Pekan Depan
-
Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung
-
Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
-
Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru